SANGATTA – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyebut sebagian besar perusahaan tambang yang sebelumnya terdampak persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) telah kembali beroperasi normal.
Kepala Distransnaker Kutim, Sulisman, S.Sos., M.M., mengatakan pemkab telah melakukan fasilitasi bersama Wakil Bupati Kutim, jajaran asisten, bidang terkait, hingga DPRD untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat.
Upaya itu dilakukan melalui pertemuan di Jakarta dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Sulisman, pertemuan tersebut mendapat sambutan positif dari kementerian.
“Sebagian besar sudah normal, jadi sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM,” ujar Sulisman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Ia menyebut PT Indominco Mandiri dan PT Gandala Makmur (GAM) sebagai perusahaan yang berdasarkan konfirmasi sebelumnya telah kembali normal. Sementara itu, PT Indexim Coalindo masih tercatat belum normal ketika dikonfirmasi pada akhir Agustus 2026.
Namun, Sulisman menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan kondisi berdasarkan konfirmasi terakhir yang diterimanya. Ia belum memastikan perkembangan terbaru PT Indexim Coalindo setelah periode tersebut.
Pemkab berharap penyelesaian persoalan RKAB dapat berjalan menyeluruh sehingga kegiatan perusahaan tidak terganggu dan tidak menimbulkan potensi pengurangan tenaga kerja.
Menurut Sulisman, kelancaran aktivitas perusahaan tambang penting bagi Kutim karena berkaitan dengan keberlangsungan lapangan kerja masyarakat lokal.
Distransnaker pun berharap seluruh perusahaan yang sempat terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal. Dengan demikian, stabilitas ketenagakerjaan di daerah tetap terjaga.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mengikuti perkembangan penyelesaian persoalan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki. (ADV/Kutim).


