SANGATTA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupaya memperkuat dokumentasi kegiatan budaya daerah melalui penulisan buku sejarah dan kebudayaan. Berbagai festival, tradisi masyarakat, serta agenda budaya yang rutin diselenggarakan dinilai perlu dicatat secara sistematis agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, mengatakan dokumentasi kebudayaan tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan acara atau publikasi singkat. Kegiatan tersebut perlu dihimpun menjadi bahan tertulis yang menyajikan informasi secara utuh.
“Semua kegiatan yang berkaitan dengan sejarah dan kegiatan yang bersifat event-event itu saya harapkan dibukukan,” ujar Mulyono dalam seminar laporan pendahuluan kajian penulisan tiga buku sejarah, Selasa (22/9/2026).
Ia menyebut Kutai Timur memiliki beragam kegiatan budaya yang berkembang di sejumlah wilayah. Di antaranya festival budaya, tradisi masyarakat, serta kegiatan adat yang menjadi bagian dari identitas lokal.
Mulyono menilai pendokumentasian dapat membantu menjaga informasi mengenai latar belakang, proses pelaksanaan, dan nilai budaya dari setiap kegiatan. Dokumentasi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan kekayaan budaya Kutim kepada masyarakat yang lebih luas.
“Kita ingin hasilnya komprehensif, menyeluruh, dan benar-benar mewakili apa yang seharusnya disampaikan,” katanya.
Salah satu agenda yang disinggung dalam sambutannya adalah pelaksanaan Erau di Kutai Timur yang direncanakan bertepatan dengan rangkaian peringatan hari ulang tahun kabupaten pada Oktober 2026. Ia juga menyebut sejumlah kegiatan budaya di wilayah lain, termasuk Muara Bengalon dan Muara Wahau.
Menurutnya, kegiatan semacam itu memiliki nilai dokumentasi yang penting, terutama apabila dapat disusun berdasarkan kajian dan informasi dari para pelaku budaya maupun masyarakat setempat.
“Harapan kita, buku ini betul-betul bisa menceritakan bagaimana kondisi yang sesungguhnya, kondisi nyata yang ada di Kutai Timur,” ungkapnya.
Mulyono meminta tim penulis melibatkan berbagai unsur dalam proses penyusunan naskah, termasuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, kalangan pendidikan, serta pihak yang memahami sejarah dan tradisi lokal.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memperkaya sumber informasi sekaligus memastikan dokumentasi tidak mengabaikan keragaman budaya yang berkembang di Kutai Timur.
Melalui penguatan dokumentasi tersebut, pemerintah daerah berharap pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan lokal tidak hanya dikenal ketika festival berlangsung, tetapi juga tersimpan sebagai sumber pembelajaran dan referensi untuk masa depan. (ADV/Kutim).


