SANGATTA – Memasuki usia ke-27 tahun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dihadapkan pada tantangan besar untuk mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi kesejahteraan yang merata. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi harus tercermin dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan, serta semakin kuatnya kemandirian ekonomi daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Ardiansyah dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (8/10/2026). Momentum peringatan hari jadi daerah tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Ardiansyah menjelaskan, arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur berpedoman pada visi pemerintahan bersama Wakil Bupati Mahyunadi, yakni “Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing”. Visi tersebut diterjemahkan melalui 50 program unggulan yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program pembangunan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Diperlukan kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen yang memiliki peran dalam pembangunan Kutai Timur.
“Tidak ada satu pihak yang mampu membangun Kutai Timur sendirian. Pemerintah membutuhkan DPRD, DPRD membutuhkan masyarakat, dan seluruhnya membutuhkan partisipasi dunia usaha serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat di berbagai kecamatan. Kutai Timur memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik geografis berbeda, sehingga pemerataan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan penguatan perekonomian membutuhkan perencanaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Ardiansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan perluasan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
“Pemerintah berkeinginan agar generasi muda Kutim mendapatkan akses pendidikan bermutu, jaminan kesehatan yang mudah dijangkau, serta kesempatan kerja yang luas bagi tenaga kerja lokal, petani, nelayan, hingga pelaku UMKM,” tegasnya.
Perhatian terhadap sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan kemandirian daerah. Peningkatan keterampilan tenaga kerja, penguatan pendidikan vokasi, dan penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri dapat membantu memperluas peluang masyarakat Kutai Timur untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi.
Selain itu, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Pelaku UMKM dapat menjadi penggerak ekonomi lokal melalui kegiatan perdagangan, pengolahan hasil pertanian, produk pangan, kerajinan, serta berbagai layanan yang berkembang mengikuti kebutuhan pasar.
Dari sisi potensi wilayah, Kutai Timur memiliki sumber daya ekonomi yang beragam. Selain pertambangan batu bara yang menjadi salah satu sektor penting dalam struktur perekonomian daerah, terdapat potensi pertanian, perkebunan kelapa sawit, perikanan, pariwisata, dan usaha berbasis sumber daya lokal.
Keberagaman tersebut memberikan peluang bagi Kutai Timur untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi. Namun, pengembangannya membutuhkan dukungan infrastruktur, akses pasar, investasi, peningkatan produktivitas, dan kemampuan masyarakat dalam mengolah komoditas menjadi produk bernilai tambah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengingatkan pentingnya pengelolaan potensi daerah secara terarah. Menurutnya, besarnya kekayaan sumber daya alam harus diimbangi dengan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya mengingatkan agar setiap alokasi APBD benar-benar berorientasi pada program produktif yang menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat, serta mengevaluasi program-program yang dampaknya kurang signifikan,” singkatnya.
Penekanan tersebut menunjukkan bahwa efektivitas belanja daerah menjadi salah satu perhatian dalam pembangunan Kutai Timur. Pengalokasian anggaran tidak hanya perlu memperhatikan besarnya dana yang tersedia, tetapi juga capaian program, ketepatan sasaran, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, evaluasi program dapat dilakukan dengan mengukur indikator seperti peningkatan akses pelayanan publik, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan infrastruktur. Indikator tersebut diperlukan agar hasil pembangunan dapat dinilai secara lebih terukur.
DPRD Kutim juga mendorong penguatan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan. Pengembangan pertanian, perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital dipandang sebagai bagian dari upaya membangun sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih beragam.
Diversifikasi menjadi penting karena sektor pertambangan memiliki karakteristik yang dipengaruhi fluktuasi harga komoditas global serta ketersediaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Penguatan sektor nonpertambangan dapat membantu memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan ketahanan perekonomian daerah dalam jangka panjang.
Di sektor pertanian dan perkebunan, misalnya, peningkatan nilai tambah dapat dilakukan melalui pengolahan hasil produksi, penguatan kelembagaan petani, serta perluasan jaringan distribusi. Sementara itu, sektor perikanan memiliki peluang berkembang melalui peningkatan fasilitas produksi, penyimpanan hasil tangkapan, dan pemasaran.
Pengembangan ekonomi digital juga dapat menjadi peluang bagi generasi muda Kutai Timur. Pemanfaatan teknologi untuk pemasaran produk lokal, pengembangan layanan berbasis internet, dan peningkatan keterampilan digital berpotensi membuka ruang usaha baru yang tidak sepenuhnya bergantung pada sektor ekstraktif.
Peringatan HUT ke-27 Kutai Timur yang mengusung tema “Kutai Timur Berdaya Tumbuh Bersama” sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Pemerataan manfaat pembangunan menjadi bagian penting agar kemajuan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu.
Memasuki usia ke-27 tahun, Kutai Timur memiliki kesempatan untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Komitmen pemerintah daerah melalui 50 program unggulan, pengawasan DPRD, serta partisipasi masyarakat dan dunia usaha diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. (Adv)
Data pendukung berikut dapat disisipkan setelah paragraf yang membahas potensi ekonomi dan diversifikasi sektor usaha dalam artikel di atas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur yang dirilis pada 6 April 2026, perekonomian Kutim sepanjang 2025 tumbuh sebesar 1,05 persen, melambat dibandingkan pertumbuhan 9,82 persen pada 2024. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai sekitar Rp152,91 triliun. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi di luar sektor utama daerah.
Data BPS juga memperlihatkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian masih menyumbang 70,16 persen terhadap perekonomian Kutai Timur pada 2025. Meski kontribusinya menurun dibandingkan 75,53 persen pada 2024, dominasi sektor tersebut memperlihatkan bahwa upaya diversifikasi ekonomi masih menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah. Di sisi lain, industri pengolahan mencatat pertumbuhan 19,12 persen pada 2025, sehingga dapat menjadi salah satu sektor yang diperhatikan dalam pengembangan nilai tambah ekonomi lokal.
Tantangan pemerataan kesejahteraan juga terlihat dari data kemiskinan. BPS mencatat persentase penduduk miskin Kutai Timur pada Maret 2025 sebesar 8,07 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Kalimantan Timur yang mencapai 5,17 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk mengevaluasi sejauh mana pertumbuhan ekonomi dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi kewilayahan, Kutai Timur memiliki 18 kecamatan, 139 desa, dan dua kelurahan. Sebaran wilayah administrasi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pemerataan pembangunan, terutama akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan ekonomi hingga kawasan yang jauh dari pusat pemerintahan.
Sebagai penguat pernyataan Ardiansyah, artikel juga dapat menggunakan kutipan terdokumentasi dari penyampaian LKPJ 2025 pada 30 Maret 2026. Kutipan ini berasal dari kesempatan berbeda, bukan wawancara baru dalam peringatan HUT Kutim.
“Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh perlambatan pada sektor pertambangan yang selama ini masih menjadi kontributor terbesar dalam struktur PDRB daerah. Namun demikian, apabila ditinjau lebih dalam, kondisi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan melemahnya aktivitas ekonomi daerah secara keseluruhan,” ujar Ardiansyah.
Pernyataan tersebut memperkuat relevansi agenda transformasi ekonomi yang kembali menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-27 Kutai Timur. Penguatan sektor nonpertambangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta efektivitas belanja daerah menjadi faktor yang perlu diperhatikan agar pembangunan dapat memberikan manfaat lebih merata. (ADV/KUTIM).


