Ads
Ads

Kutim Miliki 18 PKBM, Disdikbud Dorong Pendidikan Kesetaraan bagi Anak Putus Sekolah

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi anak-anak yang mengalami putus sekolah.

Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menangani persoalan anak tidak sekolah (ATS) yang masih menjadi tantangan pembangunan pendidikan di Kutai Timur.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengatakan pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam memberikan kesempatan belajar kepada masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal.

Menurutnya, keberadaan PKBM dan SKB harus dimaksimalkan agar mampu menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan alternatif.

“Kita punya 18 PKBM. Program yang sedang kita galakkan adalah bagaimana PKBM dan SKB itu dapat mengakomodasi terutama anak-anak yang membutuhkan sekolah,” ujar Heri.

Ia menjelaskan, pendidikan kesetaraan menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah.

Melalui program tersebut, peserta didik dapat mengikuti pembelajaran sesuai dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan.

Program pendidikan kesetaraan terdiri atas Paket A yang setara SD, Paket B setara SMP, serta Paket C setara SMA.

Keberadaan layanan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan meskipun sebelumnya mengalami kendala dalam mengikuti sekolah formal.

Heri menyampaikan, penguatan PKBM dan SKB juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah menekan angka ATS.

“Kita lakukan intervensi bersama PKBM dan SKB, termasuk melalui verifikasi dan validasi data anak tidak sekolah,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Heri, jumlah ATS di Kutai Timur sebelumnya mencapai 13.411 anak pada Maret 2025.

Setelah dilakukan berbagai langkah intervensi dan pembaruan data, angka tersebut turun menjadi 9.461.

Namun, penanganan ATS tidak hanya diarahkan pada upaya mengembalikan anak ke jalur pendidikan.

Pemerintah daerah juga ingin memastikan peserta didik memperoleh bekal yang bermanfaat setelah menyelesaikan pendidikan kesetaraan.

“Setelah anak-anak yang ATS, baik yang putus sekolah maupun yang tidak melanjutkan pendidikan, dapat kita layani, kita berharap tidak hanya dari sisi pendidikannya,” ungkap Heri.

Menurutnya, pendidikan nonformal perlu dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan keterampilan dan kesiapan memasuki dunia kerja.

Karena itu, PKBM dan SKB didorong untuk membangun kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan keterampilan.

Penguatan pendidikan kesetaraan tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kutai Timur. (ADV/Kutim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *