BONTANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengingatkan masyarakat agar segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), terutama di tengah perkembangan layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital.
Kali ini Disdukcapil Kota Bontang melakukan aktivasi IKD bagi personel Polres Bontang yang akan mendaftar sebagai agen Perlinsos.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman melalui Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menyampaikan imbauan tersebut melalui sosialisasi bertajuk Semangat Melayani.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan IKD sudah aktif sejak dini. Dengan begitu, warga bisa lebih siap ketika hendak mengakses layanan publik digital yang membutuhkan verifikasi identitas kependudukan,” jelas Thamrin.
Ia menekankan bahwa masyarakat perlu mempersiapkan administrasi kependudukan sebelum benar-benar membutuhkannya untuk mengakses pelayanan publik.
IKD merupakan identitas kependudukan berbentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon pintar. Identitas ini menjadi salah satu instrumen yang didorong dalam pengembangan pelayanan publik berbasis teknologi, termasuk akses terhadap Portal Perlinsos.
Dalam sistem tersebut, IKD diarahkan sebagai Single Sign-On (SSO), yakni mekanisme autentikasi yang memungkinkan pengguna mengakses layanan terintegrasi melalui satu sistem identitas.
Kesiapan IKD menjadi hal yang perlu diperhatikan masyarakat. Meski demikian, kepemilikan IKD tidak otomatis membuat seseorang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sosial karena penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan program yang berlaku.
Untuk memperluas pelayanan, Disdukcapil Bontang berkolaborasi dengan tim kecamatan dalam mendukung aktivasi IKD, termasuk bagi masyarakat yang dipersiapkan menjadi agen Perlinsos.
Warga yang belum mengaktifkan identitas digitalnya diimbau mengurus proses tersebut melalui petugas resmi Disdukcapil Bontang.
Informasi mengenai aktivasi IKD dapat diperoleh melalui WhatsApp Disdukcapil Bontang di nomor 0822-5500-6266 pada jam pelayanan.
Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi pelayanan publik digital tanpa menunda kebutuhan administrasi kependudukan. (ADV/Bontang).



