Ads
Ads

Rakor JGID di Kutim Perkuat Integrasi Data Pembangunan

SANGATTA – Data akurat menjadi kompas utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Menyadari pentingnya informasi kewilayahan yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama pemerintah kabupaten dan kota menggelar Rapat Koordinasi Jaringan Geospasial Informasi Daerah (JGID) se-Kaltim sebagai langkah memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Sangatta, Rabu (14/10/2026) kemaren, tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Muhaimin, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Idham Cholid. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi pemerintah daerah dalam membangun keselarasan pengelolaan informasi geospasial agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan.

Dalam arahannya, Muhaimin menekankan bahwa keberadaan data geospasial memiliki peran strategis dalam mendukung setiap tahapan penyelenggaraan pembangunan. Informasi yang menggambarkan kondisi dan karakteristik wilayah dinilai menjadi salah satu landasan penting bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Rapat koordinasi ini diperlukan untuk menyatukan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai pentingnya data geospasial dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan,” ujar Muhaimin.

Menurutnya, kesamaan pemahaman antarpemerintah daerah diperlukan agar informasi yang digunakan dalam penyusunan program pembangunan memiliki standar dan tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengelolaan data geospasial yang baik juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi masing-masing wilayah. Dengan demikian, penyusunan program tidak hanya mengandalkan perkiraan, tetapi didukung informasi yang menggambarkan situasi di lapangan.

Selain meningkatkan ketepatan perencanaan, integrasi informasi kewilayahan berpotensi mengurangi tumpang tindih program antarlembaga. Keselarasan data memungkinkan pemerintah daerah melakukan koordinasi lebih efektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

Hal tersebut menjadi penting mengingat Kalimantan Timur memiliki karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari kawasan perkotaan, permukiman perdesaan, wilayah pesisir, hingga daerah dengan akses infrastruktur yang masih memerlukan pengembangan.

Perbedaan karakteristik tersebut membutuhkan pendekatan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Karena itu, ketersediaan informasi spasial yang mutakhir dan terintegrasi dapat menjadi salah satu instrumen dalam mendorong pemerataan pembangunan.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Idham Cholid, menyoroti pentingnya penguatan kerja sama antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan data geospasial.

Menurutnya, kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh kemampuan perangkat daerah dalam menyediakan informasi yang valid, transparan, serta dapat digunakan secara bersama.

“Saya berharap dalam rapat koordinasi ini dapat dioptimalkan supaya jejaring kinerja kita ini dibangun dengan baik dan data bisa divalidasi secara optimal,” tutur Idham Cholid.

Ia berharap forum koordinasi tersebut mampu memperkuat hubungan kerja antarlembaga sehingga proses pengumpulan, pengolahan, dan validasi data dapat dilakukan secara lebih sistematis.

Validasi informasi menjadi tahapan penting karena data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya berpotensi memengaruhi ketepatan pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi berkelanjutan untuk memastikan setiap informasi yang digunakan telah melalui proses pemeriksaan yang memadai.

Dalam konteks pembangunan daerah, pemanfaatan informasi geospasial dapat diterapkan pada berbagai sektor, termasuk perencanaan infrastruktur, pengembangan kawasan permukiman, pengelolaan lingkungan, hingga penyediaan fasilitas pelayanan publik.

Sebagai contoh, pemetaan kondisi wilayah dapat membantu pemerintah menentukan lokasi prioritas pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, maupun sarana kesehatan berdasarkan kebutuhan dan persebaran penduduk.

Meski demikian, manfaat tersebut sangat bergantung pada konsistensi pemerintah daerah dalam memperbarui data serta membangun mekanisme pertukaran informasi yang efektif.

Melalui penyelenggaraan Rakor JGID se-Kaltim, pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota diharapkan dapat memperkuat komitmen untuk membangun sistem informasi kewilayahan yang lebih terintegrasi.

Penguatan jaringan geospasial juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memastikan kebijakan pembangunan disusun berdasarkan informasi yang jelas dan terukur.

Dengan terbangunnya koordinasi yang solid, pengelolaan data geospasial di Kalimantan Timur diharapkan semakin akurat, terpadu, dan mudah dimanfaatkan oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya program dan anggaran, tetapi juga oleh kualitas informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Integrasi data geospasial diharapkan mampu mendorong pembangunan Kalimantan Timur yang lebih efektif, merata, dan berkelanjutan. (ADV/Kutim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *