SANGATTA – Proses pemekaran desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 10 desa persiapan dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi dan kini tinggal menunggu penerbitan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Trisno, mengatakan proses pemekaran desa di daerah tersebut dibagi menjadi dua kelompok atau klaster berdasarkan tahapan administrasi yang telah dilalui.
Klaster pertama terdiri atas 11 desa persiapan yang proses pengusulannya telah mencapai tingkat kementerian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 desa dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Untuk klaster 11 desa, prosesnya sudah sampai kementerian. Dari 11 desa itu, 10 dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Saat ini kami menunggu pemberian kode desa dari menteri,” ujar Trisno, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, penerbitan kode desa tersebut diharapkan dapat terealisasi pada Oktober 2026 sesuai agenda yang sebelumnya disampaikan.
Kode desa menjadi bagian penting dalam proses administrasi pembentukan desa definitif. Dengan terbitnya kode tersebut, pemerintah daerah dapat melanjutkan tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Trisno menjelaskan, percepatan proses pemekaran desa menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
Pemekaran diharapkan mampu mendekatkan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini berada jauh dari pusat pemerintahan desa induk.
Selain itu, pembentukan desa baru juga diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Meski demikian, Trisno menegaskan seluruh proses tetap harus mengikuti ketentuan administratif dan tahapan verifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
DPMDes Kutim kini menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai penerbitan kode desa bagi 10 desa yang telah memenuhi persyaratan tersebut.
“Target kami tahun ini kode desa sudah diterbitkan oleh menteri,” pungkasnya. (ADV/Kutim).



