Kukar – Harapan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperoleh bantuan pendidikan kembali terbuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan program beasiswa yang sempat terdampak kebijakan efisiensi anggaran akan kembali mendapatkan alokasi pendanaan pada 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, saat ditemui di Tenggarong, Jumat (6/11/2026). Menurutnya, pemerintah daerah telah memasukkan kembali kebutuhan anggaran beasiswa dalam perencanaan tahun mendatang sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan dukungan pendidikan bagi pelajar tingkat dasar dan menengah pertama.
Kebijakan pengalokasian kembali anggaran tersebut menjadi langkah penting setelah sejumlah program pendidikan mengalami penyesuaian akibat efisiensi anggaran pada 2026. Kondisi itu membuat beberapa kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan harus mengalami penundaan, termasuk bantuan beasiswa yang bersumber dari komitmen pemerintah daerah.
“Beasiswa yang dari komitmen daerah ini kemarin memang kembali lagi terkena efisiensi. Tapi, 2027 sudah kita alokasikan kembali,” ujar Heriansyah.
Meski anggaran kembali direncanakan, Disdikbud Kukar tetap akan menerapkan mekanisme seleksi terhadap calon penerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan beasiswa benar-benar diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan sekaligus mencegah terjadinya penerimaan bantuan pendidikan secara ganda.
Dalam proses penentuan penerima, pemerintah daerah akan memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai salah satu sumber informasi utama. Sistem tersebut memungkinkan Disdikbud melakukan pemeriksaan terhadap data peserta didik, termasuk riwayat bantuan pendidikan yang sebelumnya telah diterima.
Melalui pemanfaatan Dapodik, siswa yang tercatat memperoleh bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun program Gratis Pol akan menjadi perhatian dalam tahapan verifikasi. Pemeriksaan dilakukan untuk menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan yang memiliki tujuan serupa.
“Kita memiliki data melalui Dapodik. Dari situ kita memilah siswa yang sudah mendapatkan bantuan, baik melalui PIP maupun Gratis Pol. Selanjutnya, data tersebut kita verifikasi,” jelasnya.
Heriansyah menegaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan data menjadi bagian penting dari pelaksanaan program beasiswa. Dengan proses seleksi yang mengacu pada informasi pendidikan, pemerintah daerah diharapkan mampu menentukan penerima bantuan secara lebih objektif dan sesuai ketentuan.
Selain memastikan ketepatan sasaran, verifikasi juga diperlukan agar dukungan pendidikan dapat menjangkau siswa yang belum memperoleh bantuan dari program lainnya. Dengan demikian, alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif untuk membantu kebutuhan pendidikan masyarakat.
Di luar program beasiswa, Pemkab Kukar juga terus memberikan dukungan melalui penyediaan seragam sekolah gratis. Program tersebut telah dilaksanakan bagi peserta didik baru mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, hingga SMP.
Berbeda dengan beasiswa yang menggunakan mekanisme seleksi penerima, bantuan seragam gratis diberikan kepada peserta didik baru tanpa membedakan kondisi ekonomi keluarga. Kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar siswa ketika memasuki lingkungan pendidikan.
Keberadaan program seragam gratis juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran orang tua, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Kebutuhan perlengkapan sekolah kerap menjadi salah satu komponen pengeluaran keluarga, sehingga bantuan pemerintah dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kombinasi antara program beasiswa dan penyediaan seragam gratis menunjukkan upaya Pemkab Kukar dalam mempertahankan dukungan terhadap sektor pendidikan, meskipun pemerintah daerah harus menghadapi keterbatasan anggaran.
Pengalokasian kembali beasiswa pada 2027 sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan program pendidikan yang sebelumnya mengalami penundaan. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan kesiapan administrasi, ketepatan pendataan, serta proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Disdikbud Kukar juga menempatkan validitas data sebagai perhatian utama agar bantuan yang disalurkan nantinya tidak mengalami persoalan akibat kesamaan penerima dari sejumlah program pendidikan.
“Untuk penentuan penerima, kita mengacu pada hasil seleksi dan data yang ada. Kita juga melakukan verifikasi agar siswa yang sudah menerima bantuan dari program lain tidak kembali mendapatkan beasiswa,” tutupnya.
Dengan masuknya kembali program beasiswa SD dan SMP dalam perencanaan anggaran 2027, Pemkab Kukar berharap bantuan pendidikan dapat kembali dilaksanakan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya seleksi dan verifikasi yang cermat agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh siswa yang membutuhkan. (ADV/Kukar/Diskominfo/Ndy).



