Ads
Ads

PLTS Komunal Siap Terangi Desa Sepatin Selama 24 Jam

Kukar – Harapan masyarakat Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk menikmati aliran listrik sepanjang hari semakin mendekati kenyataan. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal telah rampung dan kini memasuki tahap persiapan uji coba sebelum resmi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi warga selama 24 jam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas energi terbarukan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses kelistrikan di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Tenggarong, Selasa (27/10/2026).

Menurut Arianto, keberadaan PLTS komunal menjadi solusi yang diharapkan mampu mengatasi persoalan pasokan listrik yang selama ini dihadapi masyarakat Desa Sepatin. Terlebih, kondisi geografis wilayah tersebut membutuhkan pendekatan khusus dalam penyediaan infrastruktur kelistrikan.

Selama ini, masyarakat setempat telah memanfaatkan energi matahari untuk memenuhi sebagian kebutuhan listrik pada siang hari. Namun, pemanfaatannya belum berjalan optimal karena keterbatasan fasilitas dan kapasitas penyimpanan energi.

Ketika malam tiba, warga masih harus mengandalkan mesin generator atau genset agar aktivitas rumah tangga tetap dapat berlangsung. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mendorong pembangunan pembangkit listrik berbasis energi surya yang lebih memadai.

“Sekarang, pembangkit listrik tenaga surya komunalnya baru saja selesai dibangun. Insyaallah, mungkin akhir tahun ini atau awal tahun depan akan kita resmikan. Saat ini masih menunggu uji coba,” ujarnya.

Arianto menjelaskan, apabila seluruh tahapan pengujian berjalan sesuai rencana, fasilitas tersebut berpeluang diresmikan pada akhir 2026 atau awal 2027.

Meski pembangunan fisik telah selesai, pemerintah daerah masih perlu memastikan kesiapan operasional pembangkit agar nantinya mampu memberikan pasokan energi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan, penyediaan listrik di Desa Sepatin tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh permukiman. Pasalnya, wilayah desa tersebut memiliki karakteristik geografis yang cukup menantang.

Permukiman penduduk tersebar di desa induk, sejumlah dusun, hingga kawasan yang terpisah pada beberapa pulau. Persebaran tersebut membuat pembangunan jaringan kelistrikan membutuhkan perencanaan berdasarkan lokasi dan jumlah masyarakat yang akan dilayani.

Untuk kawasan dengan permukiman yang saling berdekatan, pemerintah daerah mengarahkan penyediaan listrik melalui sistem PLTS komunal. Sementara itu, kawasan yang letaknya berjauhan akan mendapatkan fasilitas tenaga surya secara berkelompok.

“Untuk permukiman yang berkelompok, nantinya akan dibangunkan pembangkit listrik tenaga surya komunal. Namun, untuk permukiman yang terpisah, akan diberikan tenaga surya secara berkelompok,” jelasnya.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan penyediaan energi dapat menjangkau masyarakat sesuai dengan kondisi geografis masing-masing wilayah.

Penerapan sistem kelistrikan berbasis tenaga surya juga menjadi alternatif bagi kawasan yang menghadapi kendala dalam pembangunan jaringan listrik konvensional.

Selain mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan genset, ketersediaan listrik yang lebih stabil diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi.

Dengan akses energi yang lebih memadai, warga berpeluang menjalankan kegiatan produktif tanpa harus terlalu bergantung pada keterbatasan waktu operasional sumber listrik yang digunakan sebelumnya.

Arianto menyebutkan, program penyediaan listrik tenaga surya tidak hanya dilaksanakan di Desa Sepatin. Sejumlah desa lain di Kukar sebelumnya juga telah mendapatkan pemasangan fasilitas serupa.

Bahkan, beberapa wilayah penerima manfaat kini sudah dapat menikmati pasokan listrik selama 24 jam. Meski demikian, kemampuan pembangkit dalam memenuhi kebutuhan daya masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan secara bertahap.

Menurutnya, ketersediaan listrik sepanjang hari belum tentu diikuti dengan kapasitas daya yang mencukupi seluruh kebutuhan warga. Karena itu, peningkatan kemampuan pembangkit menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.

DPMD Kukar berencana melakukan penambahan kapasitas listrik pada fasilitas yang telah terpasang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan manfaat infrastruktur yang sudah dibangun, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh akses listrik lebih lama, tetapi juga memiliki pasokan daya yang semakin memadai.

“Beberapa desa yang kemarin kita pasangi listrik tenaga surya sudah bisa menikmati listrik selama 24 jam. Namun, dari sisi kapasitas pemenuhan kebutuhan listriknya masih kurang. Jadi, jika nanti kita memiliki anggaran, akan kita tingkatkan lagi kapasitas daya listriknya,” tutupnya.

Rampungnya pembangunan PLTS komunal Desa Sepatin menjadi langkah penting dalam upaya pemerataan akses energi di wilayah Kukar. Dengan menunggu hasil uji coba dan kesiapan operasional, masyarakat diharapkan segera memperoleh layanan listrik sepanjang hari yang mampu menunjang kebutuhan dasar sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga. (Adv/Diskominfo/Kukar/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *