Ads
Ads

Satpol PP Kutim Temukan Remaja Ngelem Saat Patroli, Pembinaan Jadi Langkah Awal

SANGATTA – Satpol PP Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari menyusul temuan kelompok anak muda yang diduga menyalahgunakan inhalan atau menghirup lem di sejumlah lokasi sepi.

Kepala Satpol PP Kutim, H. Fata Hidayat, mengatakan petugas menemukan aktivitas tersebut dalam patroli rutin. Lokasi yang menjadi perhatian antara lain kawasan Bukit Pelangi dan sejumlah jalur yang minim penerangan.

Menurut Fata, kelompok remaja tersebut terkadang berpindah tempat setelah dibubarkan petugas. Kondisi ini membuat patroli perlu dilakukan secara berulang dan tidak hanya terpusat pada satu lokasi.

“Beberapa malam ini tim kami menggelar patroli terkait inhalan, termasuk anak-anak yang ngelem,” kata Fata saat diwawancarai di Kantor DPRD Kutim, Kamis (1/10/2026).

Ia menjelaskan, petugas memberikan tindakan berupa pembubaran dan sanksi sosial. Langkah itu dilakukan untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi membahayakan kesehatan sekaligus mengantisipasi gangguan ketertiban.

“Mereka sering kami bubarkan. Tetapi setelah petugas kembali, terkadang mereka berkumpul lagi di tempat yang baru,” tegas Fata.

Dalam pengawasan, Satpol PP juga memberi perhatian terhadap area fasilitas umum, termasuk lingkungan masjid. Petugas diminta memastikan keberadaan kelompok anak muda tidak mengganggu kegiatan ibadah maupun fungsi fasilitas tersebut.

“Saya sudah mengingatkan anggota agar masjid juga dipantau, tetapi tetap harus dipastikan apakah mereka memang berada di dalam untuk beribadah atau justru berkumpul di luar,” terangnya.

Penanganan masalah ini membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar pembubaran. Keterlibatan orang tua, sekolah, pemerintah kelurahan, serta unsur perlindungan anak diperlukan untuk mencegah perilaku berisiko berulang.

Secara kesehatan, penyalahgunaan inhalan dapat menyebabkan keracunan dan gangguan serius pada sistem saraf, jantung, serta pernapasan. Risiko tersebut membuat edukasi dan pencegahan penting dilakukan, terutama terhadap anak dan remaja.

Karena sebagian yang ditemukan masih berusia di bawah umur, penanganan perlu memperhatikan perlindungan anak, menghindari tindakan yang mempermalukan, serta mengutamakan pembinaan dan rujukan kepada pihak berwenang jika diperlukan.

Satpol PP Kutim diharapkan terus memperkuat patroli sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait agar pencegahan tidak berhenti pada pembubaran kelompok, tetapi juga menyentuh faktor yang mendorong perilaku tersebut. (ADV/Kutim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *