SANGATTA – Satpol PP Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum, terutama di lokasi yang dinilai rawan karena minim penerangan dan sepi aktivitas masyarakat.
Kepala Satpol PP Kutim, H. Fata Hidayat, mengatakan patroli dilakukan berdasarkan pemetaan dan deteksi dini terhadap wilayah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, titik yang menjadi perhatian petugas antara lain kawasan dengan akses jalan yang sepi, penerangan terbatas, serta lokasi yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya kelompok masyarakat hingga larut malam.
“Kami memiliki deteksi dini dan memetakan wilayah yang dalam tanda kutip rawan. Tim Trantib, Linmas, maupun unsur terkait bergerak di daerah yang menjadi perhatian,” ujar Fata saat diwawancarai di Kantor DPRD Kutim, Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan, pemetaan tersebut tidak semata-mata berarti suatu wilayah telah terjadi tindak kriminal. Penentuan titik rawan juga mempertimbangkan situasi lingkungan dan kemungkinan munculnya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban.
“Zona merah atau kuning itu kami lihat dari aktivitas yang kemungkinan akan terjadi, misalnya karena daerahnya sepi,” Terang Fata
Dalam patroli malam, petugas juga menemukan kelompok anak muda yang diduga menyalahgunakan inhalan atau menghirup lem. Penanganan dilakukan melalui pembubaran dan pemberian sanksi sosial, seperti push-up, sebagaimana disampaikan Fata dalam wawancara.
“Setelah diberi sanksi sosial dan dibubarkan, mereka kami arahkan untuk pulang,” tuturnya.
Sejumlah lokasi yang disebut dalam wawancara antara lain kawasan Bukit Pelangi, jalur yang minim penerangan, serta area sekitar masjid dan fasilitas umum lainnya. Petugas juga mengantisipasi kemungkinan kelompok tersebut berpindah lokasi setelah dibubarkan.
Fata mengatakan patroli perlu dilakukan secara berkelanjutan karena sebagian kelompok dapat kembali berkumpul di tempat berbeda setelah petugas meninggalkan lokasi sebelumnya.
Selain patroli, pengawasan lingkungan juga membutuhkan dukungan masyarakat. Warga dapat melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui saluran pengaduan Satpol PP agar petugas memiliki informasi awal untuk melakukan pemeriksaan.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan pencegahan gangguan ketertiban sekaligus menjaga fasilitas umum agar tetap aman digunakan masyarakat. (ADV/Kutim).


