BONTANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang memastikan masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan tetap mendapatkan pendampingan.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman melalui Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Muhammad Thamrin mengatakan, kendala administrasi tidak seharusnya membuat masyarakat berhenti mengurus dokumen.
“Semua ada solusinya sebenarnya. Makanya saya selalu sampaikan di setiap sosialisasi, masyarakat yang ada kesulitan silakan datang ke Dukcapil. Komunikasikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen yang persyaratannya belum lengkap memang belum dapat langsung diproses. Namun, petugas tetap dapat membantu masyarakat mencari jalan keluar.
Salah satu contohnya adalah warga yang tidak memiliki surat pindah dari daerah asal.
Dalam kondisi tersebut, Disdukcapil Bontang dapat membantu mencari mekanisme layanan yang tersedia di daerah asal atau membantu masyarakat melalui prosedur yang sesuai.
Thamrin mengatakan, pelayanan yang mudah juga harus diikuti dengan keberanian masyarakat untuk berkomunikasi dengan petugas.
“Yang penting datang. Kalau ada kesulitan, kita bantu,” katanya.
Menurutnya, tidak semua persoalan administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan cara yang sama. Karena itu, konsultasi langsung diperlukan agar petugas dapat melihat kondisi setiap warga.
Disdukcapil juga membuka ruang pengaduan dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. (ADV/Bontang).



