Ads

Agusriansyah Desak Pusat Benahi Infrastruktur Kaltim

Samarinda – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti kondisi sejumlah infrastruktur berstatus kewenangan pemerintah pusat di Kaltim. Ia menilai besarnya kontribusi ekonomi daerah belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas jalan, jembatan, dan manfaat fiskal yang kembali dirasakan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Agusriansyah di ruang Fraksi PKS Kaltim, Senin (7/9/2026). Ia mengangkat persoalan dana bagi hasil, hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, kondisi infrastruktur nasional di Kalimantan Timur, hingga perlindungan masyarakat kecil dalam pengelolaan lahan. Menurutnya, daerah dengan kekayaan sumber daya alam besar seharusnya memperoleh perhatian pembangunan yang sepadan dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

“Saya melihat bahwa persoalan Kaltim ini secara PDRB itu mampu menyumbang PRD-nya ke pusat itu sangat besar. Bahkan dalam beberapa rilis media menyampaikan itu bisa sampai 800 bahkan sampai 900 triliun ya. Tetapi realitasnya itu angka main kita hanya ada di angka puluhan triliun ya untuk kembali di daerah kita,” kata Agusriansyah.

Ia menilai keterbatasan transfer fiskal menjadi semakin terasa ketika masih banyak fasilitas publik yang menjadi kewenangan pusat berada dalam kondisi memprihatinkan. Kondisi tersebut, menurut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur.

Salah satu contoh yang disorot adalah kondisi Jembatan Lembak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Agusriansyah menyebut kerusakan di sekitar jembatan sudah berdampak pada bangunan di kawasan tersebut dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani secara permanen.

“Rumah-rumah di sekitarnya, toko-toko bahkan itu sudah terturun. Itu berpeluang untuk ambruknya jembatan ini. Dan ini tentu kita tidak inginkan. Jangan menunggu korban. Ada orang yang meninggal baru ini ditangani,” ujarnya.

Menurut Agusriansyah, persoalan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pimpinan terkait agar diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Ia menginginkan penanganan tidak berhenti pada tindakan darurat, melainkan dilanjutkan dengan perbaikan permanen yang memiliki kepastian anggaran.

Ia mengatakan penanganan sementara memang telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Namun, menurutnya, masih ada pekerjaan rumah karena langkah tersebut belum sepenuhnya diikuti kesiapan jalur alternatif. Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar lalu lintas masyarakat tetap berjalan tanpa memperbesar risiko keselamatan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kendaraan dengan muatan berat yang tetap melintasi ruas jalan dan jembatan dengan kemampuan tonase terbatas. Agusriansyah menilai kondisi semacam itu berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur sekaligus meningkatkan ancaman kecelakaan.

“Kita masih bisa melihat jalan-jalan kita yang infrastruktur kita kebutuhan tonasenya yang melewati itu misalnya 8 ton dan sekitar, tapi masih dilewati yang bahkan bisa sampai 50 ton dan bahkan lebih. Nah ini juga satu persoalan yang serius,” katanya.

Ia menilai pengawasan terhadap kendaraan berat harus berjalan seiring dengan penegakan aturan daerah mengenai penggunaan jalan umum. Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam tidak boleh mengorbankan fasilitas publik dan keselamatan warga yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.

Agusriansyah juga mengungkapkan telah melakukan komunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional di Kalimantan Timur. Selain jalur kelembagaan, ia menggunakan media sosial untuk menyuarakan masalah tersebut dengan menandai Presiden Republik Indonesia serta kementerian terkait.

“Tujuannya selain untuk diketahui oleh pemerintah pusat, tujuan yang keduanya adalah ada pendidikan politik, ada sosialisasi kepada publik untuk mengetahui persis situasi dan kondisi seperti apa, ini kewenangannya siapa, proses yang sudah dilakukan seperti apa, sehingga surat terbuka ini menjadi penting untuk di medsos,” ujarnya.

Baginya, penyampaian aspirasi melalui ruang publik tidak dimaksudkan menggantikan jalur koordinasi resmi. Langkah itu disebut sebagai pelengkap agar masyarakat dapat memahami pembagian kewenangan sekaligus mengetahui proses penanganan persoalan yang sedang berlangsung.

Selain masalah fiskal dan infrastruktur, Agusriansyah turut mengingatkan pentingnya keadilan terhadap petani dan masyarakat yang mengelola lahan untuk kebutuhan hidup. Ia menilai aktivitas pengelolaan lahan harus dibedakan secara jelas dengan tindakan yang menyebabkan kebakaran sehingga pendekatan hukum tidak diterapkan secara seragam.

“Orang yang mau nanam cabai aja, orang yang mau menanam untuk kehidupan sehari-hari ini saja, itu malah lebih cepat langkah diambil secara pendekatan represif, pendekatan penanganan hukum. Nah ini juga satu ketidakadilan dan tidak boleh terjadi,” kata Agusriansyah.

Ia mendorong adanya aturan teknis dan peta jalan yang memberikan perlindungan kepada petani sekaligus menjaga aspek lingkungan. Menurutnya, kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, kearifan lokal, mitigasi kebakaran, serta ketentuan hukum sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

Agusriansyah berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan dana pembangunan, penanganan jalan dan jembatan, serta pengawasan kendaraan berat. Ia menegaskan bahwa besarnya kontribusi ekonomi Kalimantan Timur harus diikuti kehadiran pembangunan yang nyata, aman, dan adil bagi masyarakat di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *