Kutim – Pelatihan kerja bukan sekadar mengajarkan keterampilan, tetapi juga perlu menyesuaikan kebutuhan dunia usaha. Pertimbangan itu membuat Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerapkan persyaratan tertentu pada bidang pelatihan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan perusahaan, termasuk batas usia peserta.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim Sulisman menjelaskan tidak seluruh program pelatihan menerapkan batasan yang sama. Persyaratan khusus terutama diberlakukan untuk bidang yang kebutuhan tenaga kerjanya memiliki kriteria tertentu dari perusahaan.
Salah satunya adalah bidang mekanik. Menurut Sulisman, peserta untuk pelatihan tersebut dibatasi maksimal berusia 25 tahun karena menyesuaikan dengan kriteria tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan.
“Kalau kayak operator kan biasanya dibatasi. Dengan mekanik itu dibatasi maksimal 25 tahun. Itu maksimal karena permintaan perusahaan itu,” kata Sulisman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Penyesuaian tersebut dilakukan agar pelatihan yang diselenggarakan pemerintah memiliki keterkaitan dengan peluang penyerapan peserta setelah menyelesaikan program. Distransnaker tidak ingin masyarakat mengikuti pelatihan tetapi kemudian sulit memenuhi persyaratan ketika melamar pekerjaan pada bidang yang sama.
“Kalau kita latih ternyata perusahaan tidak bisa menggunakan kan sia-sia juga. Makanya dibatasi juga,” ujarnya.
Sementara untuk program lain yang tidak memiliki persyaratan khusus dari perusahaan, ketentuan usia tidak diberlakukan dengan pola yang sama. Pelatihan dapat dibuka lebih umum sepanjang peserta memenuhi persyaratan program yang telah ditetapkan.
Keterkaitan antara pelatihan dan kebutuhan industri menjadi penting bagi Kutim yang memiliki aktivitas perusahaan pada berbagai sektor. Bidang mekanik dan operator, misalnya, berkaitan dengan pekerjaan yang membutuhkan kemampuan teknis serta persyaratan tertentu.
Selain mekanik alat berat, program yang baru dibuka BLK Kutim mencakup menjahit pakaian wanita dewasa, pengelolaan administrasi perkantoran, serta teknisi AC. Setiap bidang menyediakan kuota sebanyak 16 peserta dan pelatihannya berlangsung sekitar satu bulan.
Distransnaker juga memiliki instruktur internal untuk melaksanakan berbagai program keterampilan tersebut. Tenaga instruktur menjadi bagian penting dalam memastikan peserta memperoleh kemampuan yang dapat digunakan setelah menyelesaikan pelatihan.
Bagi pemerintah daerah, kesesuaian antara program pelatihan dan kebutuhan perusahaan diharapkan meningkatkan peluang peserta memasuki dunia kerja. Karena itu, persyaratan pada bidang tertentu dibuat dengan mempertimbangkan permintaan tenaga kerja, bukan hanya kebutuhan penyelenggaraan pelatihan.
Melalui pendekatan tersebut, BLK Kutim berupaya memastikan program peningkatan kompetensi memiliki hubungan dengan kebutuhan nyata pasar kerja. Peserta diharapkan tidak berhenti pada kepemilikan keterampilan, tetapi juga mempunyai peluang lebih besar untuk menggunakan kompetensinya di dunia kerja.(ADV).


