Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong sanggar dan lembaga kesenian tradisional meningkatkan kualitas administrasi agar memiliki peluang lebih besar memperoleh bantuan pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Ilham, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional di Zenova Royale Hotel, Sangatta, Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kasi Tenaga Kebudayaan Andi Rosdiana Hafid, serta peserta dari lembaga kesenian dan kalangan pendidik.
Ilham menjelaskan, pengelolaan administrasi yang baik menjadi persyaratan penting bagi lembaga kesenian untuk mengakses program bantuan pemerintah. Kelengkapan dokumen seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), legalitas badan hukum, NPWP, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus dipersiapkan secara matang.
“Karena bantuan ini tidak hanya ada di Kabupaten Kutai Timur, tidak hanya ada di provinsi, tetapi ada di APBN,” ujar Ilham.
Menurutnya, lembaga kesenian tidak seharusnya hanya mengandalkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbagai program kebudayaan yang bersumber dari APBN juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan kesenian tradisional.
Sebagai langkah konkret, Disdikbud Kutim telah memfasilitasi pengajuan 17 proposal bantuan dari lembaga kesenian kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Seluruh berkas tersebut sebelumnya telah melalui proses verifikasi di tingkat daerah.
“Kemarin sudah kita antar ke Jakarta 17 proposal yang sudah kami verifikasi. Mudah-mudahan ini bisa mendapat respons dari Kementerian Kebudayaan,” katanya.
Ilham menilai upaya mencari alternatif pembiayaan semakin diperlukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dengan membuka akses pendanaan dari pemerintah pusat, lembaga kesenian diharapkan tetap memiliki kesempatan mengembangkan kegiatan meskipun kemampuan anggaran daerah terbatas.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme pengelolaan organisasi kesenian. Administrasi yang tertib bukan hanya menjadi syarat pengajuan bantuan, tetapi juga diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Bimtek tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 September 2026, dengan melibatkan 18 peserta dari lembaga dan sanggar kesenian tradisional di Kutim.
Selain pembinaan tata kelola, Disdikbud Kutim juga menyelenggarakan Bimtek Pelatih Seni Tarsul dan Pelatih Seni Teater yang menyasar pelaku kesenian serta guru seni dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK. (ADV/Kutim).


