Ads

DPPKB Kutim Perkuat Kolaborasi Tangani 109 Keluarga Risiko Stunting di Long Mesangat

Long Mesangat – Semangat gotong royong terasa lebih kuat di Kantor Camat Long Mesangat, Desa Sumber Sari, Selasa (8/9/2026). Pertemuan yang berlangsung siang itu bukan sekadar agenda koordinasi, melainkan menjadi “jembatan bersama” untuk memperkuat penanganan keluarga berisiko stunting. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur turun langsung melalui layanan jemput bola guna menyatukan langkah pemerintah kecamatan, desa, aparat, perusahaan, hingga unsur masyarakat.

Sekretaris Dinas PPKB Kutim, Jumran, yang hadir mewakili Pelaksana Harian Kepala Dinas, menekankan bahwa pencegahan stunting tidak dapat dibebankan kepada satu instansi. Penanganan keluarga berisiko memerlukan kerja bersama sejak tahap pendataan, pendampingan, pemantauan kesehatan hingga pemenuhan kebutuhan gizi. Karena itu, keterlibatan seluruh unsur di tingkat kecamatan dan desa menjadi bagian penting agar keluarga yang telah teridentifikasi memiliki risiko bisa segera memperoleh pendampingan.

“Bukan hanya tugas kami di dinas. Tanpa kolaborasi yang baik, semua tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya di hadapan para peserta.

Data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) mencatat sebanyak 109 kepala keluarga di Kecamatan Long Mesangat masuk kategori Keluarga Risiko Stunting (KRS). Mereka tersebar di sejumlah desa. Desa Sumber Agung menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 44 KK, kemudian Tanah Abang 16 KK dan Segoy Makmur 12 KK. Selanjutnya, masing-masing 11 KK tercatat di Desa Sika Makmur dan Desa Melan, sementara Mukti Utama sebanyak delapan KK serta Sumber Sari tujuh KK.

Camat Long Mesangat, Rapichin, menyambut kehadiran jajaran DPPKB Kutim sekaligus mengingatkan perlunya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai makna keluarga berisiko stunting. Menurutnya, status risiko tidak serta-merta berarti seorang anak telah mengalami stunting. Istilah tersebut menunjukkan adanya faktor yang berpotensi menyebabkan stunting apabila tidak segera diintervensi.

“Resiko artinya punya potensi berisiko. Kalau tidak ditangani bisa stunting, tapi kalau ditangani bisa tidak stunting. Ini pemahaman yang perlu disosialisasikan,” jelasnya.

Pemahaman tersebut dinilai penting karena masih ditemukan persepsi keliru di masyarakat. Rapichin mengungkapkan, ada warga yang merasa malu ketika namanya tercatat sebagai keluarga berisiko stunting. Kondisi itu bahkan membuat sebagian warga enggan mendatangi posyandu, padahal pemeriksaan dan pemantauan secara rutin justru diperlukan agar risiko dapat diketahui serta ditangani lebih dini.

“Bahkan ada yang tidak mau datang ke posyandu karena malu. Padahal stunting bukan penyakit menular, justru kalau masih bisa ditangani kita harus rutin memantau,” tambahnya.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP-PKK kecamatan, kepala desa, perusahaan di sekitar wilayah Long Mesangat hingga penyuluh keluarga berencana. Kehadiran lintas sektor itu sekaligus memperkuat komunikasi dan silaturahmi dalam membangun langkah bersama untuk mendukung keluarga yang membutuhkan intervensi.

Salah satu agenda dalam kegiatan itu adalah penyerahan simbolis Pemberian Makanan Tambahan dari Baznas Kutai Timur kepada 10 keluarga berisiko stunting. Bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemenuhan gizi sekaligus mendorong keterlibatan berbagai lembaga dalam upaya pencegahan stunting hingga tingkat keluarga.

Selain penyaluran bantuan, peserta memperoleh edukasi mengenai penanganan keluarga berisiko stunting. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Tristiningsih, memaparkan materi mengenai layanan yang dapat diberikan kepada KRS. Sementara Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Ani Saida, menyampaikan perkembangan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting atau Genting.

Melalui kegiatan jemput bola tersebut, pemerintah berharap penanganan keluarga berisiko stunting di Long Mesangat semakin terarah dan tidak berhenti pada pendataan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dunia usaha, lembaga sosial dan masyarakat diharapkan mampu memastikan keluarga berisiko mendapat pendampingan, pemantauan, edukasi serta dukungan gizi secara berkelanjutan sehingga potensi terjadinya stunting dapat ditekan sedini mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *