SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperkuat kualitas tenaga pendidik melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program tersebut memberikan kesempatan kepada guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik hingga jenjang sarjana dan magister.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengungkapkan bahwa peningkatan kualifikasi guru telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2024 dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, program RPL menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik, terutama bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan sarjana.
“Guru-guru kita yang belum sarjana ini kita dorong untuk menjadi sarjana. Programnya sudah berjalan,” ujar Mulyono.
Ia menjelaskan, pada salah satu tahap pelaksanaan terdapat 251 guru yang mengikuti program pendidikan di perguruan tinggi di Bandung.
Selanjutnya, pemerintah daerah kembali mengirimkan 151 guru ke Universitas Negeri Malang pada periode 2024–2025.
Sementara pada 2026, sebanyak 80 guru kembali difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan melalui program serupa di Universitas Negeri Yogyakarta.
Berdasarkan angka yang disampaikan Mulyono, sedikitnya 482 guru tercakup dalam tiga kelompok program peningkatan kualifikasi tersebut.
Selain jenjang sarjana, Disdikbud Kutim juga menjalankan program pendidikan magister atau S2 bagi tenaga pendidik.
Mulyono menyebutkan, pada 2024 sebanyak 161 peserta mengikuti program pendidikan S2 dan seluruhnya berhasil menyelesaikan pendidikan pada 2025.
“Alhamdulillah, lulus 100 persen,” katanya.
Program tersebut kemudian dilanjutkan pada 2025 dengan jumlah peserta mencapai 300 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 297 peserta berhasil menyelesaikan pendidikan, sedangkan tiga peserta lainnya tidak dapat menuntaskan program karena sejumlah kendala.
Dengan demikian, tingkat penyelesaian peserta program S2 angkatan 2025 mencapai 99 persen.
Sementara pada 2026, pemerintah daerah kembali memfasilitasi hampir 300 peserta untuk mengikuti pendidikan lanjutan.
Tidak hanya berfokus pada peningkatan jenjang akademik, Disdikbud Kutim juga memperluas program RPL untuk mendukung pembelajaran bahasa daerah.
Pada 2026, sebanyak 108 guru difasilitasi mengikuti program RPL Bahasa Kutai melalui Universitas Negeri Malang.
Mulyono menjelaskan, program tersebut terutama ditujukan bagi tenaga pendidik yang sebelumnya terlibat dalam penyusunan bahan ajar bahasa daerah.
Menurutnya, penguatan kompetensi guru Bahasa Kutai diperlukan karena pembelajaran bahasa daerah telah diterapkan pada seluruh tingkatan kelas SD dan SMP.
“Kalau dulu bertahap, kelas empat sampai enam. Sekarang sudah semua kelas, dari kelas satu sampai enam, kemudian kelas tujuh sampai sembilan,” jelasnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keberlanjutan bahasa dan budaya lokal melalui pendidikan formal.
Secara regulasi, peningkatan kualifikasi akademik guru sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mensyaratkan guru memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana atau diploma empat.
Sementara itu, mekanisme RPL memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja sesuai ketentuan perguruan tinggi.
Melalui program tersebut, Disdikbud Kutim berupaya memastikan tenaga pendidik memiliki kualifikasi akademik yang memadai sekaligus kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pembelajaran.
Mulyono berharap peningkatan pendidikan guru dapat berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kutai Timur. (ADV/Kutim).


