Sangatta – Lingkungan sekolah bukan sekadar ruang belajar, tetapi juga menjadi “rumah kedua” bagi anak untuk tumbuh, berinteraksi, dan membangun karakter. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong terwujudnya satuan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah anak melalui penguatan kolaborasi antarlembaga serta penerapan berbagai program perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Anak sebagai bagian dari penguatan implementasi Program Sekolah Ramah Anak (SRA). Kegiatan dilaksanakan melalui pertemuan langsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim serta secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung Diskominfo Staper Kutim, Jumat (10/9/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Peserta berasal dari berbagai instansi serta satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP.
Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, Heri Purwanto, S.Pd.AUD., M.Pd, menjelaskan bahwa upaya mewujudkan sekolah ramah anak memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah program pendidikan yang telah berjalan. Salah satunya adalah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman atau BSAN yang dikembangkan Kementerian Pendidikan sebagai instrumen untuk memperkuat perlindungan peserta didik.
“Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di dalamnya ada perlindungan fisik, kemudian keamanan psikologis, keamanan sosio-kultural, dan keamanan digital,” kata Heri Purwanto dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pendekatan sekolah ramah anak perlu diterjemahkan dalam langkah-langkah nyata di tingkat satuan pendidikan. Program berskala makro harus diikuti instrumen yang dapat diterapkan secara langsung di sekolah sehingga perlindungan terhadap anak tidak berhenti pada tataran kebijakan.
Ia juga menyinggung pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif atau PAUD HI. Program tersebut menjadi salah satu instrumen penting pada jenjang PAUD karena mengintegrasikan kebutuhan pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, hingga kesejahteraan anak dalam satu kesatuan layanan.
“Untuk PAUD HI, sekarang posisinya sudah di angka 85 persen. Jadi dari seluruh satuan PAUD di Kutai Timur, sekitar 85 persen sudah,” ujarnya.
Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Kutai Timur dalam memperluas penerapan lingkungan pendidikan yang memperhatikan kebutuhan anak secara menyeluruh. Pemerintah daerah masih berupaya meningkatkan capaian tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara program di bidang pendidikan dengan kebijakan perlindungan anak yang dilaksanakan DP3A.
Heri juga menyoroti pentingnya menciptakan sekolah yang aman dan nyaman untuk meningkatkan ketertarikan anak mengikuti pendidikan. Hal tersebut berkaitan pula dengan arah kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, khususnya bagi anak usia lima hingga enam tahun.
Ia menyebut Angka Partisipasi Sekolah atau APS pada kelompok yang menjadi perhatian tersebut telah mencapai sekitar 92,1 persen. Pada 2026, pemerintah berharap angka itu dapat terus meningkat hingga mencapai sekitar 93 persen melalui dukungan berbagai program dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan sejak usia dini.
Penguatan Sekolah Ramah Anak juga diharapkan berjalan selaras dengan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta PAUD Holistik Integratif. Kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3A, perangkat daerah terkait, hingga masing-masing satuan pendidikan menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten.
“Kolaborasi dan koordinasi sangat penting untuk kita lakukan. Untuk teman-teman satuan pendidikan, jangan hanya menjadi sekolah yang biasa saja apa adanya, tetapi buatlah sekolah itu menjadi sekolah-sekolah yang inovatif dan berprestasi,” tegas Heri.
Ia mengajak sekolah tidak terpaku pada label atau status tertentu, melainkan terus membangun kualitas melalui inovasi dan prestasi. Menurutnya, pengakuan terhadap kualitas sebuah sekolah pada akhirnya akan tumbuh dari masyarakat ketika satuan pendidikan secara konsisten melakukan pengembangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memenuhi dan melindungi hak anak di lingkungan pendidikan. Sekolah diharapkan menjadi tempat yang terbebas dari kekerasan, diskriminasi maupun berbagai bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang peserta didik.
Selain perlindungan fisik, aspek psikologis, sosial budaya hingga keamanan anak di ruang digital menjadi bagian yang semakin penting untuk diperhatikan. Perubahan pola interaksi anak dan perkembangan teknologi menuntut satuan pendidikan memiliki sistem perlindungan yang adaptif tanpa menghambat kreativitas dan proses pembelajaran.
“Mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas kemudian ramah anak di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Heri.
Melalui sinergi DP3A, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perangkat daerah serta seluruh satuan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap Sekolah Ramah Anak tidak sekadar menjadi program administratif. Konsep tersebut diharapkan tumbuh menjadi budaya di sekolah, sehingga setiap anak memperoleh ruang yang aman untuk belajar, berkembang, berprestasi dan mempersiapkan masa depan secara optimal.
(ADV)



