Kediri,Wnews.co.id— Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri mengevakuasi Arca Durga yang sebelumnya dilaporkan hilang dari kawasan Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Selasa (22/9/2026).
Arca yang ditemukan kembali kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang itu sebelumnya diamankan di Polsek Plosoklaten.
Proses evakuasi dilakukan setelah Disparbud berkoordinasi dengan kepolisian serta pengelola kawasan perkebunan Jengkol yang dahulu berada di bawah PTPN X dan kini dikelola PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).
Sebelum proses pemindahan, rombongan menemui Kapolsek Plosoklaten AKP Didik Suryono, S.H. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala (Kabid Jakala) Disparbud Kabupaten Kediri Eko Priatno Triwarso, S.S., serta Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3) Imam Mubarok, S.Sos.I.
Tidak hanya Arca Durga, kegiatan tersebut juga mencakup evakuasi pilar struktur yang diduga merupakan tinggalan cagar budaya di kompleks perkebunan Jengkol. Pemindahan dilakukan sebagai langkah pengamanan terhadap objek yang dinilai rentan hilang sekaligus untuk kepentingan pelestarian dan edukasi.
Berawal dari Laporan Hilangnya Arca
Evakuasi tersebut merupakan kelanjutan dari peristiwa hilangnya Arca Durga yang pertama kali dilaporkan Oki dari Pelestari Sejarah Budaya Kadhiri (PASAK) kepada Ketua DK3 Imam Mubarok pada Sabtu (19/9/2026) pukul 16.46 WIB.
Oki sebelumnya mendokumentasikan arca tersebut pada 16 Desember 2025 ketika masih berada di lokasi. Namun saat kembali mengunjungi Jengkol pada 19 September 2026, arca sudah tidak berada di tempatnya.
DK3 kemudian melakukan koordinasi dengan petugas keamanan perkebunan, Disparbud dan kepolisian.
Sehari kemudian, Minggu (20/9/2026) siang, Titus, petugas keamanan perkebunan Jengkol, melaporkan bahwa arca telah ditemukan di sebelah utara lokasi awal keberadaannya.
Arca selanjutnya diamankan di Polsek Plosoklaten. Saat ditemukan, kondisinya bahkan terlihat lebih bersih dibandingkan sebelum hilang. Bekas material menyerupai semen yang sebelumnya menempel pada bagian arca juga sudah tidak terlihat.
Belum diketahui siapa yang memindahkan arca tersebut maupun apa yang terjadi selama arca tidak berada di lokasi awalnya.
Disparbud: Polisi dan PT SGN Kooperatif
Kabid Jakala Disparbud Kabupaten Kediri Eko Priatno Triwarso mengatakan evakuasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang sebelumnya disampaikan Ketua DK3 mengenai hilangnya artefak di kawasan Jengkol.
“Kami melakukan kegiatan evakuasi setelah beberapa waktu yang lalu mendapat informasi dari Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri terkait terjadinya hilangnya artefak cagar budaya yang ada di Jengkol, Kecamatan Plosoklaten,” kata Eko.
Menurut Eko, proses penanganan dapat dilakukan berkat dukungan kepolisian serta keterbukaan PT SGN sebagai pengelola kawasan.
“Alhamdulillah, pihak kepolisian sudah sangat membantu kami. Pihak PT SGN, atau dahulu PTPN X, juga sangat kooperatif dan membuka diri untuk berkolaborasi dalam melakukan pelestarian,” ujarnya.
PT SGN, lanjut Eko, memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk memindahkan benda-benda yang berada di lapangan menuju tempat penyimpanan yang lebih aman.
“Mereka mengizinkan kami memindahkan benda-benda yang ada di lapangan menuju museum. Tentunya ini juga untuk edukasi lebih lanjut kepada generasi muda kita,” katanya.
Sedikitnya 24 Objek di Plosoklaten Rentan Hilang
Peristiwa Arca Durga sekaligus membuka persoalan lebih besar mengenai keberadaan tinggalan arkeologis yang masih tersebar di wilayah Kabupaten Kediri.
Berdasarkan data yang dihimpun Disparbud melalui Pusaka Kediri, menurut Eko, sedikitnya terdapat 24 objek di wilayah Kecamatan Plosoklaten yang dinilai rentan hilang.
“Kalau di wilayah Plosoklaten memang cukup banyak. Sebenarnya bukan hanya Plosoklaten, di berbagai tempat di Kediri juga banyak. Berdasarkan data yang sudah kami himpun dalam Pusaka Kediri, setidaknya ada 24 objek di Kecamatan Plosoklaten yang memang rentan hilang,” ungkapnya.
Karena itu, Disparbud meminta keterlibatan masyarakat, lembaga maupun instansi yang di wilayahnya terdapat objek yang memiliki nilai sejarah dan arkeologis.
“Kami berharap kepada semua lapisan masyarakat, baik masyarakat umum maupun instansi dan lembaga terkait yang memiliki objek cagar budaya, untuk turut serta dalam pelestarian cagar budaya di wilayahnya masing-masing,” tambah Eko.
Setelah mendapat persetujuan dari pengelola perkebunan, Disparbud akan melanjutkan proses pengamanan objek lainnya secara bertahap. Proses tersebut juga akan dilengkapi secara administratif, termasuk berita acara pemindahan.
DK3: Jangan Menunggu Hilang Baru Bergerak
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok mendukung langkah Disparbud mengevakuasi Arca Durga dan objek lain yang dinilai berada dalam kondisi rentan.
Menurutnya, peristiwa hilang dan ditemukannya kembali Arca Durga harus menjadi peringatan untuk mempercepat inventarisasi serta pelindungan tinggalan arkeologis di Kabupaten Kediri.
“Kami mendukung langkah Disparbud melakukan evakuasi dan pengamanan. Peristiwa Arca Durga kemarin harus menjadi pelajaran bersama. Jangan sampai kita baru bergerak setelah sebuah benda hilang. Kalau suatu objek memang rentan, harus ada langkah pelindungan sebelum kejadian serupa terulang,” ujar Imam Mubarok yang akrab disapa Gus Barok.
Ia menilai data mengenai 24 objek rentan di Kecamatan Plosoklaten perlu segera ditindaklanjuti melalui pemetaan kondisi masing-masing objek.
“Kalau sudah terdata ada 24 objek yang rentan hilang di Plosoklaten, maka menurut kami harus ada tindak lanjut. Mana yang masih aman di lokasi, mana yang membutuhkan pengamanan, mana yang harus diteliti lebih lanjut, dan mana yang karena kondisi tertentu perlu dievakuasi. Semua harus didasarkan pada kajian dan ketentuan pelestarian,” katanya.
Imam juga mengingatkan bahwa pemindahan bukan satu-satunya cara melindungi tinggalan arkeologis. Untuk objek yang masih berada dalam konteks aslinya atau in situ, konteks lokasi juga memiliki arti penting bagi penelitian dan pemahaman sejarah.
Karena itu, setiap keputusan pemindahan menurutnya perlu mempertimbangkan aspek keselamatan objek sekaligus nilai konteks arkeologisnya.
“Prinsipnya bukan semua benda kemudian diangkut ke museum. Yang masih memungkinkan dipertahankan in situ tentu konteksnya harus dijaga. Tetapi ketika kondisinya sangat rentan terhadap kehilangan atau kerusakan, pemerintah bersama tenaga ahli harus menentukan langkah penyelamatan yang paling tepat,” jelasnya.
Dorong Inventarisasi Menyeluruh
DK3 juga mendorong agar peristiwa Jengkol menjadi momentum untuk melakukan inventarisasi yang lebih menyeluruh terhadap tinggalan sejarah dan arkeologis di Kabupaten Kediri.
Menurut Imam Mubarok, Kabupaten Kediri memiliki bentang sejarah yang panjang sehingga pelindungan tidak cukup dilakukan secara reaktif berdasarkan laporan masyarakat.
“Kita harus bergerak dari pola reaktif menuju preventif. Data harus diperkuat, objek didokumentasikan, masyarakat sekitar dilibatkan, pemerintah desa ikut menjaga, dan objek yang rentan harus mendapatkan prioritas pelindungan,” katanya.
Ia kembali menegaskan pentingnya penguatan kebijakan kebudayaan di tingkat daerah agar pelindungan cagar budaya, museum, pemajuan kebudayaan serta peran pemerintah desa dapat berjalan dalam kerangka yang saling terhubung.
“Arca Durga ini ditemukan kembali kurang dari 24 jam, dan kita patut bersyukur. Tetapi keberhasilan menemukannya jangan membuat persoalannya dianggap selesai. Justru dari sini kita mengetahui bahwa masih banyak pekerjaan pelestarian yang harus dilakukan,” tegas Gus Barok.
Secara visual, arca yang ditemukan di Jengkol memperlihatkan figur Durga dengan mahisa atau kerbau yang dalam ikonografi Hindu berkaitan dengan kisah Durga Mahisasuramardini. Namun identifikasi ikonografis, periodisasi, status hukum dan nilai penting arkeologis objek tersebut tetap memerlukan kajian tenaga ahli dan instansi berwenang.
Evakuasi pada Selasa tersebut menjadi tahapan baru setelah rangkaian hilangnya arca pada 19 September, ditemukan kembali pada 20 September, hingga akhirnya ditangani Disparbud Kabupaten Kediri pada 22 September 2026.
“Yang menarik , hilangnya Arca Durga dan kemudian ditemukan menjadi wasilah (sebab,red) peninggalan cagar budaya yang lain di wilayah Plosoklaten bisa kita amankan dalam satu bulan ke depan di Museum Jayabaya Kabupaten Kediri,” pungkas Gus Barok.(*)



