Rita Winarni, Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim

Kutim Wajibkan Konseling Sebelum Dispensasi Nikah Anak

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak tinggal diam menyikapi lonjakan permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur. Kini, setiap permohonan wajib melewati proses konseling mendalam sebelum diputuskan oleh pengadilan. Langkah ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim sebagai bentuk penguatan perlindungan terhadap anak, sekaligus upaya sistematis menekan angka pernikahan…

Baca selengkapnya