Kutim – Kritik dalam demokrasi ibarat pelita yang menerangi jalan, namun cahaya itu akan kehilangan makna jika tidak disertai fakta yang utuh. Di tengah sorotan terhadap anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan petani, Ketua DPD PKS Kutai Timur, H. Akhmad Wasrip Setiyono, ST, menilai kritik terhadap pemerintah daerah tetap diperlukan, tetapi tidak seharusnya menafikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membenahi tata kelola sektor perkebunan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas kritik Anggota DPRD Kutai Timur Faizal Rachman yang menilai Kutai Timur seolah tidak memiliki bupati maupun Dinas Perkebunan dalam menghadapi persoalan harga sawit. Menurut Wasrip, penilaian tersebut perlu dilihat secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai kebijakan dan langkah yang telah ditempuh pemerintah daerah.
“Fakta menunjukkan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kritik tentu merupakan bagian dari demokrasi, tetapi jangan sampai mengabaikan berbagai langkah yang sudah dilakukan untuk memperkuat sektor perkebunan sawit di Kutai Timur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak 2021 Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman telah menempatkan sektor kelapa sawit sebagai salah satu prioritas dalam grand design pembangunan daerah. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui berbagai program yang menyasar penguatan budidaya, perbaikan tata kelola data, hilirisasi industri, hingga peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah juga tengah melakukan pembenahan terhadap sistem pendataan dan pengawasan distribusi hasil perkebunan. Salah satu langkah yang dilakukan ialah sinkronisasi data antara Dinas Perkebunan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yang dibahas dalam rapat bersama perusahaan-perusahaan perkebunan, Rabu (17/6/2026).
“Persoalan data yang selama ini menjadi sorotan justru sedang dibenahi. Pemerintah daerah memperkuat pengawasan distribusi CPO melalui mekanisme Surat Keterangan Asal Barang yang kini menjadi kewenangan daerah. Artinya, pemerintah sedang melakukan penataan tata kelola yang selama ini belum optimal,” kata Wasrip.
Ia menilai persoalan harga TBS tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Sebab, harga sawit dipengaruhi berbagai faktor eksternal seperti harga CPO dunia, kondisi pasar ekspor, nilai tukar rupiah, biaya logistik, hingga kebijakan nasional terkait perdagangan dan ekspor.
“Pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan menetapkan harga sawit secara sepihak. Yang bisa dilakukan adalah memperkuat pengawasan, memfasilitasi komunikasi antara petani dan perusahaan, serta mendorong transparansi harga,” ujarnya.
Wasrip mengatakan langkah yang dilakukan Bupati Ardiansyah Sulaiman justru menyasar persoalan mendasar melalui penguatan hilirisasi industri. Selama ini, Kutai Timur lebih banyak menjadi pemasok bahan baku, sementara nilai tambah ekonomi justru dinikmati daerah lain yang memiliki industri pengolahan.
Dalam sejumlah pertemuan dengan perusahaan perkebunan, Bupati Kutai Timur disebut secara terbuka mendorong pembangunan industri pengolahan di daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat ekonomi dari sektor sawit dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat Kutai Timur.
Selain itu, Wasrip menilai capaian pembangunan daerah juga perlu dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, berbagai keberhasilan yang dicapai pemerintah daerah, termasuk pengembangan komoditas unggulan dan peningkatan ekspor, menunjukkan adanya komitmen untuk memperkuat perekonomian berbasis sumber daya lokal.
“Apakah semua yang dilakukan pemerintah sudah sempurna? Tentu belum. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Namun mengatakan seolah Kutai Timur tidak memiliki bupati dan Dinas Perkebunan jelas mengabaikan fakta bahwa berbagai upaya pembenahan sedang dan terus dilakukan,” tegasnya.
Ia berharap perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif tidak berkembang menjadi pertentangan yang justru merugikan masyarakat. Menurutnya, yang dibutuhkan petani saat ini adalah kolaborasi dan solusi konkret agar sektor perkebunan sawit dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Kutai Timur.
Pada akhirnya, Wasrip menilai kritik akan menjadi lebih produktif apabila diarahkan untuk memperkuat solusi bersama, bukan sekadar membangun narasi yang berpotensi menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah tidak bekerja.



