Kutim – Jalan menuju dukungan anggaran bagi pelaku seni tak cukup hanya berbekal kreativitas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur mendorong lembaga serta sanggar kesenian tradisional membenahi tata kelola dan administrasi agar mampu mengetuk lebih banyak “pintu” pembiayaan, termasuk dari pemerintah pusat.
Dorongan itu mengemuka dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional yang berlangsung di Meeting Room Zenova Royale Hotel, Sangatta, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim Ilham, Kasi Tenaga Kebudayaan Andi Rosdiana Hafid, narasumber, serta peserta dari lembaga kesenian dan kalangan pendidik.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Kutim Ilham menjelaskan, kelengkapan administrasi menjadi fondasi penting bagi lembaga kesenian untuk memperoleh dukungan pemerintah. Sanggar maupun organisasi seni perlu menyiapkan dokumen seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun secara jelas dalam proposal.
Menurutnya, pembiayaan bagi lembaga kesenian tidak hanya dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maupun provinsi. Pelaku seni juga perlu melihat peluang program kebudayaan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Karena bantuan ini tidak hanya ada di Kabupaten Kutai Timur, tidak hanya ada di provinsi, tetapi ada di APBN,” ujar Ilham.
Upaya memperluas akses pendanaan tersebut sudah ditindaklanjuti Disdikbud Kutim. Sebanyak 17 proposal dari lembaga kesenian telah diajukan kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sebelum disampaikan ke pemerintah pusat, seluruh proposal lebih dahulu melewati proses verifikasi di tingkat daerah.
“Kemarin sudah kita antar ke Jakarta 17 proposal yang sudah kami verifikasi. Mudah-mudahan ini bisa mendapat respons dari Kementerian Kebudayaan,” katanya.
Ilham menilai pencarian sumber pembiayaan di luar APBD Kutai Timur semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ketergantungan penuh terhadap kemampuan keuangan daerah dinilai dapat mempersempit ruang bantuan bagi lembaga kesenian, terutama ketika pemerintah kabupaten harus membagi anggaran untuk berbagai program prioritas lainnya.
Karena itu, Disdikbud Kutim ingin sanggar dan lembaga seni memiliki sistem pengelolaan yang lebih profesional. Administrasi yang tertib diharapkan bukan sekadar memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memperkuat akuntabilitas lembaga saat menerima dan mengelola bantuan.
Bimtek Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, pada 10–12 September 2026. Sebanyak 18 peserta dari lembaga dan sanggar kesenian tradisional mengikuti kegiatan dengan materi yang diarahkan pada peningkatan kemampuan pengelolaan organisasi.
Program itu turut dirangkai dengan Bimtek Pelatih Seni Tarsul dan Pelatih Seni Teater. Sasaran kegiatan tidak hanya pelaku sanggar, tetapi juga guru seni dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK di Kabupaten Kutai Timur.
Keterlibatan pendidik seni dipandang penting karena pelestarian kebudayaan tidak hanya berlangsung di lingkungan komunitas dan sanggar. Sekolah juga menjadi ruang strategis untuk mengenalkan, menjaga, serta meneruskan kesenian daerah kepada generasi muda secara berkelanjutan.
Melalui rangkaian bimtek tersebut, Disdikbud Kutim berharap kualitas tata kelola lembaga kesenian semakin matang, sementara kapasitas pelaku dan pendidik seni terus meningkat. Penguatan administrasi dan kemampuan sumber daya manusia diharapkan menjadi bekal agar kesenian tradisional Kutai Timur tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dengan dukungan pembiayaan yang lebih luas.



