Bontang – “Mencegah selalu lebih baik daripada memperbaiki” menjadi semangat yang mengiringi penguatan kewaspadaan masyarakat di Kota Bontang. Pemerintah Kota Bontang menilai keamanan dan ketertiban daerah tidak cukup hanya bertumpu pada aparat maupun pemerintah, tetapi membutuhkan mata, telinga, dan kepedulian seluruh unsur masyarakat untuk membaca potensi persoalan sejak dini.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni secara resmi melantik pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bontang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Selasa (8/9/2026). Pelantikan yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah tokoh masyarakat itu menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam menjaring, mengidentifikasi, dan mengoordinasikan informasi mengenai potensi ancaman maupun gangguan ketertiban di daerah.
“Bontang aman, nyaman, dan kondusif bukan cuma tugas pemerintah atau aparat saja, tapi ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan Prokompim Bontang melalui publikasi kegiatan tersebut.
Pesan itu menegaskan bahwa keterlibatan warga menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan suasana kota yang tertib dan harmonis. FKDM diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, terutama ketika muncul informasi atau gejala sosial yang berpotensi berkembang menjadi persoalan lebih besar apabila tidak direspons sejak awal.
Dalam arahannya, Neni menitikberatkan pentingnya kolaborasi, komunikasi, serta peningkatan literasi masyarakat. Perkembangan media sosial yang sangat cepat dinilai membawa tantangan tersendiri karena informasi dapat tersebar luas hanya dalam hitungan menit. Kondisi tersebut menuntut masyarakat agar lebih kritis dalam menerima maupun membagikan informasi sehingga tidak mudah terseret provokasi ataupun kabar yang belum terverifikasi.
Peran tersebut juga menjadi perhatian Ketua FKDM Kota Bontang yang baru dilantik, Akhmad Bajuri. Ia menyatakan kesiapan FKDM untuk menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus bagian dari masyarakat yang mampu menangkap berbagai informasi di lapangan. Langkah pencegahan serta penyelesaian masalah melalui koordinasi bersama menjadi pendekatan yang diharapkan dapat terus dikedepankan selama masa kepengurusan.
Keberadaan FKDM mempunyai posisi penting karena berbagai gangguan sosial dan ketertiban tidak selalu muncul secara tiba-tiba. Gejala awal dapat terlihat melalui dinamika di lingkungan masyarakat, perubahan hubungan sosial, penyebaran informasi yang memicu keresahan, maupun persoalan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah dan aparat. Melalui jaringan komunikasi yang terbangun hingga tingkat masyarakat, informasi semacam itu diharapkan dapat dihimpun secara tepat dan ditindaklanjuti melalui koordinasi yang proporsional.
Di sisi lain, masyarakat juga didorong lebih bijak ketika beraktivitas di ruang digital. Kemampuan membedakan informasi yang benar, informasi menyesatkan, serta konten provokatif menjadi semakin penting di tengah derasnya arus komunikasi melalui berbagai platform media sosial. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menjaga ketenteraman lingkungan.
Pemerintah mengajak warga untuk aktif berkoordinasi dengan ketua RT maupun kelurahan ketika menemukan kondisi yang dinilai membutuhkan perhatian khusus. Mekanisme pelaporan dan komunikasi dari lingkungan terdekat diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran persoalan secara lebih cepat sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.
Pelantikan FKDM periode 2026–2031 pada akhirnya bukan sekadar pergantian atau pembentukan kepengurusan. Forum tersebut membawa tanggung jawab untuk memperkuat kewaspadaan kolektif dan membangun komunikasi antara pemerintah, aparat, serta masyarakat. Dengan sinergi yang konsisten, Kota Bontang diharapkan mampu menjaga kondisi daerah tetap aman, nyaman, harmonis, dan kondusif melalui pencegahan yang dilakukan sejak dini.



