BONTANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, masukan maupun koreksi terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman melalui Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Muhammad Thamrin mengatakan, pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan.
“Kami juga membuat pengaduan masyarakat. Kami terbuka untuk dilakukan masukan, koreksi, dalam rangka untuk terus menyempurnakan itu,” ujarnya.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal yang disediakan Disdukcapil, termasuk WhatsApp dan media sosial.
Menurut Thamrin, pengaduan tidak hanya berkaitan dengan sistem atau dokumen, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelayanan petugas.
Jika masyarakat merasa mendapatkan pelayanan yang kurang sesuai, informasi tersebut dapat disampaikan agar ditindaklanjuti.
“Kalau ada pengaduan terkait dengan cara mereka memberikan pelayanan, itu bisa memberikan kami masukan untuk melakukan evaluasi kepada petugas,” katanya.
Thamrin mengatakan, hingga saat ini pelayanan berjalan dengan baik. Digitalisasi layanan juga dinilai mulai dipahami masyarakat Bontang.
Meski demikian, Disdukcapil tetap membutuhkan masukan dari masyarakat untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih perlu diperbaiki.
Ia mengajak warga tidak hanya diam ketika menemukan kendala.
“Semua kami buka peluang kepada masyarakat untuk memberikan masukan,” ujarnya.
Dengan keterlibatan masyarakat, Disdukcapil berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bontang dapat terus menjadi lebih mudah, cepat dan sesuai kebutuhan warga. (ADV/Bontang).



