Ads
Ads

BSSN Apresiasi Bontang, Satu-satunya Daerah di Kaltim yang Terapkan Teknologi Sandi Data

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencatatkan langkah penting dalam penguatan keamanan digital. Bontang menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menerapkan layanan Sandi Data berbasis kriptografi untuk melindungi informasi pribadi masyarakat.

Inovasi yang mulai diterapkan sejak 2024 tersebut mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah ini dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan informasi di tengah pesatnya perkembangan layanan publik berbasis digital.

Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer, mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang dalam menerapkan teknologi pengamanan data. Menurutnya, penerapan kriptografi menjadi bagian penting untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian informasi yang dikelola pemerintah.

Penerapan teknologi tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui layanan Sandi Data, informasi pribadi masyarakat dilindungi menggunakan sistem penyandian. Teknologi ini memungkinkan data diubah menjadi kode tertentu sehingga tidak dapat dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Salah satu penerapannya telah dilakukan di RSUD Taman Husada Bontang. Fasilitas kesehatan tersebut menjadi bagian dari penguatan keamanan informasi, khususnya dalam pengelolaan data pasien yang bersifat pribadi dan sensitif.

Langkah ini dinilai penting mengingat layanan kesehatan menyimpan berbagai informasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan ketat dari potensi penyalahgunaan maupun akses ilegal.

Pengalaman Serangan Siber Jadi Evaluasi

Penguatan keamanan digital di lingkungan Pemkot Bontang juga tidak terlepas dari pengalaman serangan siber yang terjadi pada akhir 2025.

Saat itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami gangguan keamanan digital. Peristiwa tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapan sistem sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa keamanan informasi tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Menurutnya, seluruh perangkat daerah memiliki kewajiban yang sama dalam menjaga keamanan sistem serta melindungi data masyarakat.

Neni menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar menghadirkan pelayanan secara daring, tetapi juga memastikan seluruh sistem yang digunakan memiliki perlindungan memadai.

Ia meminta setiap perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan, memperbaiki kelemahan sistem, serta memperkuat koordinasi agar ancaman serangan siber dapat diantisipasi.

Tujuannya agar masyarakat memperoleh pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya.

Pengamanan Diperkuat, 28 OPD Sudah Migrasi

Sebagai bagian dari penguatan keamanan, Diskominfo Bontang melakukan pemantauan secara berkala terhadap aktivitas situs web dan aplikasi yang menggunakan infrastruktur pemerintah daerah.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan sejak dini.

Selain itu, setiap pengembangan aplikasi baru diwajibkan memperhatikan aspek keamanan, mulai dari pendokumentasian pemrosesan data pribadi, penyusunan dokumen privasi, hingga pengujian keamanan sistem.

Pemkot Bontang juga melakukan penataan infrastruktur digital melalui migrasi situs web dan aplikasi perangkat daerah ke domain resmi pemerintah.

Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD atau sekitar 90 persen telah menyelesaikan proses migrasi ke domain bontangkota.go.id.

Secara keseluruhan, aset digital pemerintah daerah tercatat mencapai 31 situs web dan 123 aplikasi.

Sementara itu, tiga perangkat daerah yang masih menjalani proses migrasi adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Ketiganya ditargetkan menyelesaikan migrasi pada November hingga Desember 2026.

Perlindungan Data Bakal Diperluas

Pemkot Bontang tidak ingin penerapan layanan Sandi Data berhenti pada sektor kesehatan.

Pada 2026, pemerintah daerah merencanakan perluasan layanan kriptografi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Selanjutnya, penguatan perlindungan data akan dilakukan secara bertahap pada Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Perluasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keamanan informasi pada berbagai layanan pemerintah yang mengelola data pribadi masyarakat.

Di sisi lain, Pemkot Bontang juga terus melakukan evaluasi terhadap tingkat keamanan digital.

Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Keamanan Siber (IKASANDI), Bontang mencatat nilai 2,90 pada aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, serta 2,88 pada kematangan penanganan insiden.

Seluruh capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar 2,51.

Meski demikian, penguatan keamanan digital tetap menjadi pekerjaan berkelanjutan. Perkembangan teknologi dan ancaman siber menuntut pemerintah untuk terus memperbarui sistem perlindungan.

Melalui penerapan layanan Sandi Data, pengujian keamanan berkala, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah, Pemkot Bontang berupaya membangun sistem pelayanan publik digital yang lebih aman.

Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan berbasis elektronik.

Dengan perlindungan informasi yang semakin kuat, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan digital pemerintah tanpa harus mengkhawatirkan keamanan data pribadi yang mereka serahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *