Ads

Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Lewat Hak Angket

Samarinda – Gelombang dinamika politik di DPRD Kalimantan Timur terus bergerak cepat. Di tengah perdebatan antarfraksi mengenai pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, Fraksi PKS muncul sebagai salah satu kekuatan yang paling aktif mendorong hak angket segera diproses secara resmi. Langkah itu dinilai menjadi bentuk keseriusan DPRD dalam menjaga transparansi pemerintahan di Kalimantan Timur.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antarfraksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim pada Senin (4/5/2026). Forum itu membahas usulan penggunaan hak angket terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Pembahasan anggaran kendaraan dinas hingga renovasi rumah jabatan gubernur menjadi beberapa isu yang masuk dalam perhatian DPRD.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan. Karena itu, menurutnya, hak angket perlu dipandang sebagai mekanisme resmi dalam sistem demokrasi daerah.

“Untuk kembali mengajak kepada yang lainnya, terutama kepada lembaga kita ini, karena memang itu bagian yang sudah kita bubuhkan integritas kita di atasnya, maka kami bersepakat kemudian untuk mengusulkan kiranya kita tindak lanjuti dalam bentuk pengajuan,” ujar Firnadi.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kaltim dikabarkan mendukung pengajuan hak angket. Sementara Fraksi Golkar memilih belum bergabung dalam usulan tersebut. Perdebatan antarfraksi sempat terjadi dan membuat suasana rapat memanas, terutama saat membahas urgensi penggunaan hak politik DPRD terhadap kebijakan pemerintah provinsi.

Firnadi menyebut Fraksi PKS tidak ingin persoalan yang berkembang hanya berhenti pada polemik politik di ruang publik. Menurutnya, DPRD harus menggunakan kewenangan yang tersedia dalam tata tertib lembaga untuk melakukan pendalaman secara resmi terhadap kebijakan yang dipersoalkan masyarakat.

“Kalau tidak ada jalan lain, saya kira karena permintaannya waktu itu kepada hak angket, maka kita mengajukan proses pengajuan hak angket tersebut. Sudah barang tentu kami menjadi bagian saja dari proses ini dan kita dalam tata aturan menyesuaikan sebagaimana yang ada dalam tatib kita,” katanya lagi.

Sikap PKS tersebut mendapat sorotan dari sejumlah anggota dewan karena dinilai konsisten mengawal fungsi pengawasan DPRD. Dalam beberapa waktu terakhir, isu transparansi anggaran daerah memang menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait penggunaan fasilitas pemerintahan yang dinilai perlu penjelasan lebih terbuka kepada publik.

Hak angket sendiri merupakan salah satu hak politik DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dianggap strategis dan berdampak luas. Jika memenuhi syarat administratif dan dukungan anggota dewan, usulan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan lebih lanjut.

Pengamat politik menilai langkah Fraksi PKS mendorong hak angket menunjukkan meningkatnya dinamika hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kalimantan Timur. Situasi itu sekaligus menjadi ujian bagi DPRD dalam menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan stabilitas pemerintahan daerah.

Hingga kini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait dorongan hak angket tersebut. Namun perkembangan isu ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik dan pembahasan utama dalam agenda politik daerah beberapa waktu ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *