Ads
Ads

Angka Anak Tidak Sekolah di Kutim Turun dari 13.411 Menjadi 9.461, Disdikbud Perkuat Intervensi

SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menekan angka anak tidak sekolah (ATS) menunjukkan perkembangan positif. Jumlah anak yang tercatat tidak bersekolah mengalami penurunan dari 13.411 menjadi 9.461 berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Penurunan tersebut menjadi salah satu capaian dalam upaya pemerintah daerah memperluas akses pendidikan, terutama bagi anak-anak yang mengalami putus sekolah maupun belum menyelesaikan pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengatakan angka ATS sebelumnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kita tahu beberapa bulan yang lalu Kutai Timur menjadi pemuncak ATS dengan angka 13.411 pada Maret 2025,” ungkap Heri.

Menurutnya, kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai langkah penanganan melalui pendataan, verifikasi, validasi, serta penguatan layanan pendidikan nonformal.

Upaya tersebut melibatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai lembaga yang dapat memberikan kesempatan pendidikan bagi masyarakat.

Heri menjelaskan, penanganan ATS dilakukan secara bertahap sehingga jumlah anak yang tercatat dalam pendataan terus mengalami penurunan.

“Terus turun, dari angka 11 ribu kemudian menjadi 10 ribu. Setelah kita lakukan intervensi bersama PKBM dan SKB, hasil verifikasi dan validasi dua hari kemarin berada di angka 9.461,” jelasnya.

Berdasarkan angka yang disampaikan tersebut, terdapat penurunan sebanyak 3.950 anak atau sekitar 29,45 persen dibandingkan dengan data awal sebanyak 13.411 anak.

Meski demikian, Heri mengingatkan bahwa angka ATS dalam pendataan tidak seluruhnya menggambarkan anak yang benar-benar telah berhenti mengenyam pendidikan.

Pasalnya, masih ditemukan persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data yang membutuhkan pembaruan.

“Di dalamnya banyak kategori. Ada yang sebenarnya sudah lulus SMA, ada yang kuliah, tetapi karena data yang memang perlu diperbaiki sehingga masih tercatat sebagai ATS,” terangnya.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya proses verifikasi dan validasi agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah anak yang benar-benar membutuhkan intervensi pendidikan.

Data yang telah diperbarui juga menjadi dasar untuk menentukan bentuk layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

Melalui program pendidikan kesetaraan, anak yang mengalami putus sekolah diharapkan tetap memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan.

Heri menegaskan, penanganan ATS tidak cukup dilakukan melalui pembaruan data semata, tetapi harus diikuti penyediaan akses pendidikan yang mudah dijangkau masyarakat.

Pemerintah daerah terus mendorong penguatan PKBM dan SKB agar dapat menjangkau anak-anak yang membutuhkan layanan pendidikan alternatif. (ADV/Kutim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *