SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menargetkan penyerapan 10.000 tenaga kerja setiap tahun sebagai bagian dari program peningkatan kesempatan kerja. Namun, Distransnaker Kutim masih perlu menghimpun data lintas bidang untuk memastikan capaian penyerapan tenaga kerja hingga September 2026.
Kepala Distransnaker Kutim, Sulisman, mengatakan data tersebut perlu dikompilasi dari berbagai program, mulai dari pemagangan, program apprenticeship, kerja sama dengan perusahaan, hingga kegiatan penempatan dan perluasan kesempatan kerja.
“Ini belum sempat kami diskusikan dengan bidang terkait. Nanti kami kumpulkan data-data dari bidangnya, baik dari proses pemagangan, apprenticeship, kerja sama dengan KPC dan TAMA, kemudian penyerapan dari bidang penempatan dan perluasan kesempatan kerja,” kata Sulisman, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, rekapitulasi tersebut penting untuk mengetahui berapa banyak warga yang sudah memperoleh pekerjaan sekaligus mengukur sejauh mana target tahunan dapat direalisasikan.
Sulisman mengakui target 10.000 tenaga kerja per tahun tidak selalu mudah dicapai. Jika realisasi pada suatu tahun belum memenuhi sasaran, pemerintah berharap kekurangan tersebut dapat dikejar melalui peningkatan penyerapan pada tahun berikutnya.
“Kalau memang tidak bisa dipenuhi dalam satu tahun 10 ribu, mungkin dalam tahun berikutnya bisa melebihi dari 10 ribu. Dalam lima tahun mudah-mudahan, insya Allah, tercapai 50 ribu,” ujarnya.
Target tersebut juga berkaitan dengan peluang pembukaan lapangan kerja baru. Sulisman menyebut sejumlah perusahaan yang diperkirakan membuka kegiatan atau memperluas operasinya pada tahun berikutnya diharapkan dapat menambah kebutuhan tenaga kerja di Kutai Timur.
Namun, ketersediaan lowongan saja belum cukup. Pemerintah juga harus memastikan pencari kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, baik di sektor pertambangan maupun bidang usaha lainnya.
Salah satu upaya yang disiapkan Distransnaker adalah pelatihan berbasis kompetensi. Sulisman menyebut pihaknya masih memperoleh dukungan anggaran dari APBN untuk menyelenggarakan tiga kelas pelatihan pada bulan berikutnya.
Pelatihan tersebut mencakup keterampilan menjahit, administrasi perkantoran, dan servis pendingin ruangan atau AC. Setiap kelas direncanakan diikuti 16 peserta, sehingga total peserta mencapai 48 orang.
“Dari APBN itu ada menjahit, pelatihan administrasi perkantoran, dan pelatihan servis AC. Masing-masing 16 orang, jadi total 48 orang,” jelasnya.
Jumlah tersebut masih terbatas jika dibandingkan dengan target penyerapan tenaga kerja tahunan. Karena itu, Sulisman berharap adanya tambahan anggaran untuk memperluas pelatihan dan meningkatkan kompetensi pencari kerja.
Sebagai pembanding, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebelumnya telah memublikasikan target penyerapan 10.000 tenaga kerja per tahun pada Januari 2026. Program tersebut diposisikan sebagai upaya memperluas kesempatan kerja dan memperkuat penyerapan tenaga kerja lokal.
Tantangan berikutnya adalah memastikan target itu disertai data capaian yang transparan. Dengan data yang terukur, pemerintah dapat membedakan jumlah peserta pelatihan, peserta magang, pencari kerja yang ditempatkan, dan pekerja yang benar-benar terserap perusahaan.
Pendataan tersebut menjadi penting agar target 10.000 tenaga kerja tidak hanya menjadi angka perencanaan, tetapi juga dapat dievaluasi berdasarkan hasil nyata di lapangan. (ADV/Kutim).


