Bontang – Transformasi digital kian nyata di Kota Bontang, ketika layanan publik beralih dari antrean panjang menuju genggaman teknologi. Pemerintah Kota Bontang resmi meluncurkan aplikasi Pondok Pasilan (Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan) sebagai langkah strategis dalam modernisasi birokrasi.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, pada Rabu pagi (22/4/2026) di Auditorium Taman 3 Dimensi. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur Kasmawati, unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Bontang, serta perwakilan organisasi masyarakat dan media.
Dalam sambutannya, Agus Haris menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan Kota Bontang 2025–2029. Pemerintah menargetkan Bontang menjadi kota industri dan jasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan, sekaligus berperan sebagai mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Aplikasi Pondok Pasilan adalah wujud nyata komitmen kami terhadap digitalisasi pemerintahan yang inovatif. Hal ini selaras dengan Sasaran 14 Pembangunan Kota Bontang, yaitu peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem Pondok Pasilan dirancang untuk memperkuat pengelolaan arsip kependudukan, meningkatkan transparansi, serta mempercepat proses layanan administrasi. Dengan data yang lebih tertata dan terintegrasi, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat.
“Pondok Pasilan bukan sekadar teknologi, melainkan sarana memperkuat identitas penduduk dan perlindungan sosial demi mewujudkan masyarakat yang berdaya saing,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini juga bertujuan membangun pemahaman bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kelurahan hingga organisasi kemasyarakatan. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan administratif yang selama ini dihadapi masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat urusannya karena kendala administrasi. Melalui Pondok Pasilan, pelayanan publik dipastikan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” ungkap perwakilan Disdukcapil.
Dengan hadirnya Pondok Pasilan, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan kependudukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Inovasi ini menjadi bagian penting dari transformasi digital yang mendorong efisiensi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bontang.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam membangun sistem pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis teknologi, sejalan dengan tuntutan era digital yang semakin dinamis.


