Sangatta – Era baru pelayanan publik di Kutai Timur dimulai dengan langkah berani: meninggalkan loket manual dan beralih sepenuhnya ke sistem digital. Perubahan ini bukan sekadar inovasi, melainkan transformasi menyeluruh dalam cara masyarakat mengakses layanan air bersih.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur memutuskan menghentikan layanan pembayaran rekening air secara langsung di kantor pelayanan. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada [Senin, 4 Mei 2026], di mana seluruh transaksi pelanggan dialihkan ke sistem pembayaran daring yang terintegrasi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan akses bagi masyarakat. Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital perusahaan sekaligus komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan transparan bagi masyarakat di wilayah Kutai Timur,” ujarnya.
Melalui sistem baru ini, pelanggan tidak lagi bergantung pada jam operasional kantor untuk membayar tagihan air. Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, selama terhubung dengan layanan perbankan atau platform pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan Perumdam.
“Dengan mekanisme baru itu, masyarakat dapat melakukan transaksi dari berbagai tempat tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” jelasnya.
Perumdam TTB Kutim menyediakan beragam kanal pembayaran guna mendukung implementasi sistem ini. Selain melalui jaringan Payment Point Online Bank (PPOB), pelanggan juga dapat memanfaatkan layanan perbankan seperti Bankaltimtara, BRI, BRIlink, Bank Mandiri, BCA, BNI, BSI, hingga Bank Muamalat. Tak hanya itu, pembayaran juga tersedia melalui platform digital dan ritel modern seperti Shopee, Tokopedia, Alfamidi, Indomaret, Pos Indonesia, serta Fastpay.
Keberagaman pilihan tersebut diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memberikan fleksibilitas dalam bertransaksi. Selain itu, sistem digital dinilai lebih aman karena setiap transaksi tercatat secara elektronik dan dapat ditelusuri dengan mudah.
Transformasi ini juga diyakini mampu mengurai kepadatan antrean yang selama ini kerap terjadi di kantor pelayanan. Sebelumnya, banyak pelanggan yang datang langsung untuk membayar tagihan bulanan, sehingga menimbulkan penumpukan pada waktu tertentu. Dengan sistem daring, kondisi tersebut dapat diminimalkan secara signifikan.
Di sisi lain, proses administrasi internal perusahaan juga menjadi lebih tertata. Pencatatan digital memungkinkan pengelolaan data yang lebih rapi, efisien, serta mudah diawasi. Hal ini turut mendukung peningkatan kualitas layanan secara keseluruhan.
Perumdam TTB Kutim terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan ini. Informasi disampaikan melalui berbagai saluran resmi, termasuk media sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, agar masyarakat dapat memahami dan beradaptasi dengan sistem baru.
Perusahaan berharap masyarakat dapat menerima kebijakan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan publik. Dengan dukungan teknologi digital, akses terhadap layanan air bersih diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan terpercaya.
Pada akhirnya, peralihan ke sistem pembayaran digital ini menjadi simbol perubahan besar dalam pelayanan publik di Kutai Timur—dari yang sebelumnya konvensional menuju sistem yang lebih modern dan efisien.



