Ads

Lansia dan Kelompok Rentan Bontang Jadi Perhatian Dinsos

BONTANG — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bontang memastikan perhatian terhadap lanjut usia (lansia) dan kelompok masyarakat rentan terus menjadi bagian dari program perlindungan sosial pemerintah.

Kepala Dinsos Bontang, Ahmad Yani, mengatakan penanganan kelompok rentan tidak hanya bergantung pada program bantuan, tetapi diawali dengan proses pendataan yang dilakukan secara berjenjang hingga tingkat masyarakat.

“Semua pendataan. Asas pelaporan itu RT yang harus lebih tahu wilayahnya,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, RT memiliki posisi penting dalam memastikan informasi mengenai kondisi warga di lingkungannya dapat tersampaikan. Hal ini karena RT menjadi pihak yang paling dekat dan mengetahui kondisi masyarakat sehari-hari.

Data yang dihimpun dari tingkat RT kemudian disampaikan melalui kelurahan untuk dimusyawarahkan. Setelah itu, data diteruskan kepada Dinsos untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data yang diterima pemerintah sesuai dengan kondisi warga di lapangan. Dengan demikian, intervensi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Ahmad Yani menjelaskan, pola pendataan dan verifikasi tersebut tidak hanya diterapkan bagi lansia, tetapi juga berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.

Apabila ditemukan warga yang membutuhkan penanganan khusus, Dinsos dapat melakukan asesmen langsung ke lapangan. Tim akan melihat kondisi dan kebutuhan warga sebelum menentukan bentuk intervensi.

“Hasil asesmen tersebut menjadi dasar untuk menentukan bentuk bantuan atau penanganan yang dapat diberikan pemerintah, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui mekanisme tersebut, Dinsos Bontang berupaya memastikan kelompok rentan tidak hanya terdata, tetapi juga mendapatkan perhatian berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Pendekatan berbasis data dan asesmen diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun intervensi sosial secara lebih tepat, sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya. (ADV/Bontang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *