Ads

DPRD Kutim Siapkan Regulasi Baru Demi Cetak Atlet Berprestasi dan Pemerataan Fasilitas Olahraga

Kutim – Lapangan olahraga di Kutai Timur tak lagi ingin sekadar menjadi ruang pertandingan, tetapi juga tempat lahirnya generasi unggul daerah. Melalui Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kutai Timur, pemerintah daerah bersama legislatif resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sebagai langkah memperkuat sistem olahraga daerah secara menyeluruh, Rabu (6/5/2026).

Regulasi tersebut disiapkan untuk menjadi payung hukum dalam pembinaan atlet, pengembangan sarana olahraga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga keterlibatan dunia usaha dalam mendukung kemajuan olahraga di Kutai Timur. Pemerintah daerah menilai pembangunan olahraga perlu dilakukan lebih terstruktur agar mampu melahirkan prestasi sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Timur, Basuki Isnawan, mengatakan perda olahraga menjadi kebutuhan penting karena selama ini pengembangan olahraga daerah masih menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan fasilitas dan pola pembinaan atlet usia dini.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada DPRD Kutim atas inisiasi Perda olahraga ini. Dengan adanya perda, kita punya regulasi yang jelas untuk pembinaan olahraga di Kutai Timur,” ujar Basuki.

Menurutnya, Kutai Timur memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu pusat olahraga di Kalimantan Timur karena didukung jumlah penduduk yang besar dan sumber daya yang memadai. Namun, potensi tersebut memerlukan sistem pembinaan yang berkesinambungan agar mampu menghasilkan atlet berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Basuki menjelaskan, salah satu fokus utama dalam perda nantinya ialah pembentukan sekolah olahraga dan pusat pendidikan olahraga pelajar sebagai wadah pembinaan atlet muda daerah. Program itu dinilai penting agar atlet usia dini dapat memperoleh pendidikan formal sekaligus pelatihan olahraga secara profesional.

“Kita ingin ada sekolah olahraga, ada pusat pelajar untuk olahraga. Mudah-mudahan Kutai Timur nantinya bisa menjadi sentral olahraga di Kalimantan Timur,” katanya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kutim, Pandi Widiarto, mengatakan perda tersebut bukan hanya disusun untuk kepentingan olahraga prestasi, tetapi juga untuk memperkuat pembangunan karakter generasi muda melalui olahraga.

Ia menilai olahraga memiliki peran penting dalam membentuk disiplin, sportivitas, dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, DPRD ingin memastikan pembangunan olahraga di Kutai Timur memiliki arah yang jelas dan dukungan regulasi yang kuat.

“Perda ini kami dorong agar menjadi dasar hukum yang kuat untuk pembinaan olahraga di Kutai Timur. Kita ingin ada kepastian mengenai pembinaan atlet, pengembangan sarana prasarana, hingga dukungan anggaran,” ujar Pandi.

Dalam laporan pansus disebutkan bahwa pembangunan olahraga harus dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan perkembangan olahraga modern. Paradigma olahraga saat ini juga mulai bergeser dari sekadar mengejar prestasi menuju pembangunan masyarakat melalui olahraga atau development through sport.

Pansus DPRD Kutim selama proses pembahasan juga telah melakukan rapat koordinasi bersama KONI Kutim, cabang olahraga, Dispora, Dinas Pendidikan, hingga melakukan studi banding ke Jawa Tengah dan Kota Semarang. Hasil konsultasi tersebut mendorong rekomendasi pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) di Kutai Timur.

Selain pembinaan atlet, DPRD juga menyoroti belum meratanya fasilitas olahraga di berbagai wilayah Kutai Timur. Banyak sarana olahraga dinilai masih membutuhkan peningkatan kualitas pengelolaan maupun perbaikan fasilitas agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Pemerintah daerah berharap perda tersebut nantinya mampu mendorong pemerataan pembangunan olahraga hingga tingkat kecamatan dan desa. Dengan demikian, pembinaan atlet tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi dapat menjangkau seluruh wilayah Kutai Timur.

Basuki menambahkan, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan dunia usaha dalam mendukung pengembangan olahraga. Keterlibatan sektor swasta dinilai penting untuk membantu pembinaan atlet, pembangunan fasilitas, hingga penyelenggaraan event olahraga daerah.

“Kita ingin pelaku usaha juga ikut terlibat dalam pengembangan olahraga. Jadi bukan hanya pemerintah, tetapi semua pihak punya tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dengan disetujuinya Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, DPRD dan Pemerintah Kutai Timur berharap pembangunan olahraga daerah dapat berjalan lebih profesional dan berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mencetak atlet berprestasi sekaligus membangun masyarakat yang sehat dan produktif di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *