BONTANG — Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat terus memperkuat pembaruan data sosial untuk memastikan program bantuan pemerintah dapat menyasar masyarakat sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinsos Bontang, Ahmad Yani, menegaskan proses pendataan tidak hanya melihat angka desil yang tercantum dalam sistem. Kondisi riil masyarakat di lapangan juga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan pengusulan data.
Menurut Ahmad Yani, data sosial bersifat dinamis karena kondisi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, Dinsos terus melakukan pembaruan berdasarkan informasi dan perubahan yang ditemukan di lapangan.
“Kami melakukan perubahan di lapangan, kemudian perubahan tersebut diverifikasi dan diteruskan melalui mekanisme yang ada,” jelas Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, Dinsos memiliki peran dalam proses pengusulan, verifikasi hingga penyelenggaraan program sosial di daerah. Namun, kewenangan akhir terkait penggunaan data penerima manfaat tetap berada pada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk memperkuat akurasi data, keterlibatan pemerintah kelurahan hingga tingkat RT juga dinilai penting. Informasi dari lingkungan tempat tinggal masyarakat dapat membantu pemerintah mengetahui lebih cepat apabila terdapat perubahan kondisi sosial maupun ekonomi warga.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun data sosial yang lebih aktual dan sesuai kondisi masyarakat. Dengan proses verifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, perubahan kondisi warga dapat diakomodasi melalui mekanisme pembaruan data yang tersedia.
Dinsos Bontang berharap penguatan proses pendataan ini dapat mendukung pelaksanaan program sosial secara lebih tepat, transparan, dan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa data sosial bukan sesuatu yang bersifat tetap, melainkan harus terus diperbarui mengikuti dinamika kehidupan masyarakat di Kota Bontang. (ADV/Bontang).


