Ads
Ads

Satpol PP Kutim Siapkan Sidak Penertiban THM

Sangatta – “Penertiban tak berhenti di meja,” menjadi gambaran langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menata tempat hiburan malam (THM). Kepala Satpol PP Kutim H. Fata Hidayat menyatakan agenda penertiban tetap berjalan dan inspeksi mendadak bersama Wakil Bupati Kutim turut dipersiapkan.

Fata menyampaikan hal tersebut ketika diwawancarai pada Selasa (15/9/2026). Menurut dia, Satpol PP tetap menjalankan tugas rutin menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah sejumlah agenda lain yang harus ditangani. Penataan THM menjadi salah satu perhatian karena berkaitan dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami sesuai dengan arahnya Pak Wakil, kami mencoba melaksanakan penertiban THM. Cuma nanti kita akan bersama-sama Pak Wakil untuk turun sidak,” kata Fata.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kegiatan usaha tidak menimbulkan persoalan ketertiban di tengah masyarakat. Satpol PP juga harus membagi kekuatan personel karena pada saat bersamaan terdapat tugas rutin, pengamanan kegiatan pemerintah, hingga penanganan gangguan ketenteraman masyarakat.

Penataan THM di Kutim sebelumnya juga telah menjadi perhatian pemerintah. Perda Kutim Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat menjadi salah satu landasan penataan operasional THM. Pada pelaksanaannya, pengawasan antara lain menyangkut perizinan, jam operasional, hingga aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan.

Fata menekankan bahwa Satpol PP pada dasarnya tidak hanya bergerak ketika muncul pelanggaran. Patroli dan penjagaan ketertiban dilakukan secara rutin oleh bidang-bidang terkait sehingga potensi gangguan dapat lebih cepat diketahui dan ditangani.

Pelaksanaan sidak bersama pimpinan daerah nantinya diharapkan semakin memperkuat pengawasan lapangan. Namun, tindakan terhadap tempat usaha tetap perlu dilaksanakan melalui prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pengawasan tersebut, Satpol PP Kutim berupaya menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan ketertiban masyarakat. Penertiban THM pun menjadi bagian dari agenda lebih luas untuk menciptakan lingkungan usaha yang tertib sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di Kutai Timur. (ADV/Kutim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *