Ads
Ads

Data Budaya Kutim Dibenahi, Nasib Seniman Jadi Sorotan

SANGATTA – Kekayaan tradisi dan kesenian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai membutuhkan sistem pendataan yang lebih tertata agar tidak hanya tersimpan dalam ingatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kini mendorong pembenahan bank data kebudayaan sekaligus memastikan keberadaan para seniman lokal mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rembuk Budaya, Harmonisasi, dan Pemaparan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kutim 2026 yang digelar secara hibrida di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (6/10/2026). Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Ilham, yang mewakili Bupati Kutim, menekankan pentingnya pembaruan informasi kebudayaan dari seluruh 18 kecamatan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Menurut Ilham, setiap wilayah di Kutai Timur memiliki kekhasan tradisi, peninggalan sejarah, serta pelaku budaya yang perlu dikenali dan dicatat secara menyeluruh. Tanpa data yang akurat, pemerintah daerah akan menghadapi kesulitan dalam menentukan objek kebudayaan yang membutuhkan perlindungan maupun kelompok masyarakat yang memerlukan dukungan.

“Setiap kecamatan punya karakteristik sendiri. Muara Ancalong, Muara Wahau, dan Bengalon, budaya apa yang perlu diangkat dan dilindungi? Maka PPKD ini hadir agar Kutai Timur memiliki bank data kebudayaan yang benar-benar valid dan hidup,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyusunan PPKD tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dokumen perencanaan. Pemerintah daerah juga ingin menjadikannya sebagai instrumen untuk mengidentifikasi potensi budaya yang tersebar dari kawasan pedalaman hingga pesisir Kutai Timur.

Kecamatan Muara Ancalong dan Muara Wahau, misalnya, memiliki karakteristik sosial dan tradisi masyarakat yang berbeda dengan Bengalon maupun Sangkulirang. Perbedaan tersebut menjadi alasan perlunya pemetaan kebudayaan berdasarkan kondisi dan identitas setiap wilayah.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengoptimalkan kembali aplikasi SiBudaya, sebuah sistem pangkalan data kebudayaan daerah yang sebelumnya telah diluncurkan. Pemanfaatan aplikasi tersebut diakui belum berjalan maksimal sehingga diperlukan pembaruan dan penguatan proses pengumpulan data.

Melalui sistem ini, pemerintah berharap informasi mengenai objek kebudayaan, peninggalan sejarah, tradisi masyarakat, hingga keberadaan pelaku seni dapat dihimpun dalam satu pangkalan data yang lebih terintegrasi.

Namun, kualitas informasi yang masuk menjadi perhatian penting. Pendataan tidak cukup dilakukan hanya dengan mengumpulkan laporan administratif dari masing-masing wilayah tanpa pemeriksaan kondisi sebenarnya.

Karena itu, dalam tahapan pra-FGD penyusunan PPKD, tim diminta menjangkau langsung para seniman, budayawan, dan tokoh adat. Keterlibatan mereka diperlukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai aktivitas kebudayaan yang masih berlangsung di tengah masyarakat.

Selain mendata objek budaya, Disdikbud Kutim juga menyoroti pentingnya mengetahui kondisi para pelaku seni yang masih aktif berkarya. Informasi tersebut diperlukan untuk melihat apakah mereka telah mendapatkan perhatian, pembinaan, maupun fasilitasi dari pemerintah daerah.

“Data dari desa selama ini belum punya database yang valid. Seniman di Kutim yang masih eksis berkarya perlu terdata, apakah selama ini sudah mendapat perhatian dari Pemkab atau belum. Melalui PPKD, data ini kita update menyeluruh,” tegas Ilham.

Pendataan seniman menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ekosistem kebudayaan daerah. Dengan informasi yang lebih akurat, pemerintah dapat memiliki gambaran mengenai sebaran pelaku seni, bentuk kegiatan yang dijalankan, serta kebutuhan pengembangan yang dihadapi.

Data tersebut juga berpotensi menjadi dasar penyusunan program pembinaan, peningkatan kapasitas, maupun fasilitasi kegiatan kebudayaan. Meski demikian, bentuk program dan besaran dukungan yang akan diberikan masih memerlukan keputusan lebih lanjut sesuai perencanaan pemerintah daerah.

Dari tingkat desa, pembenahan database diharapkan mampu memperkuat dokumentasi berbagai warisan budaya yang selama ini belum tercatat secara sistematis. Pemerintah desa memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui keberadaan tradisi maupun peninggalan sejarah setempat.

Dalam proses penyusunan PPKD 2026, Disdikbud Kutim turut menggandeng akademisi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (FIB Unmul) yang dipimpin Ahmad Mubarok, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Kaltimtara, Lestari.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat metode pendataan dan proses validasi informasi kebudayaan. Dengan dukungan keilmuan dan pengalaman pelestarian, data yang dihimpun dapat menjadi landasan lebih baik dalam menentukan prioritas pemajuan kebudayaan.

Rembuk Budaya 2026 juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh jajaran pemerintah, akademisi, dan perwakilan pelaku budaya kecamatan. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan informasi kebudayaan.

Bagi Kutai Timur, pembenahan SiBudaya dan pemetaan pelaku seni merupakan upaya untuk menjaga kesinambungan identitas daerah. Dengan data yang terus diperbarui, pemerintah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang tidak hanya melindungi warisan budaya, tetapi juga memberi ruang bagi para seniman untuk terus berkarya dan berkembang. (ADV/Kutim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *